Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Mekanisme Mudah Melegalkan Izin Usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas adalah salah satu syarat yang perlu diurus oleh pemilik usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas agar usaha dapat berjalan resmi. Kadangkala pemilik bisnis terlalu memikirkan mencari laba sampai lupa izin usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.

Sementara itu kalau usaha sudah membuat izin, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan jumlah pangsa pasar sampai terbebas dari beberapa hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.

Laba usaha bisa bertambah karna setelah mengurus izin, pebisnis dapat mengakses pasar yang lebih banyak. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan institusi lain, atau mendapatkan pelanggan baru melalui tender yang sudah dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga berkesempatan mengakses pasar negara lain, menjalankan usaha ekspor impor, maupun menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Akan tetapi kalau Pengusaha mengabaikan izin usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan akan dianggap sebagai usaha yang tidak sah. Resikonya bisnis bisa diberikan tuntutan, dihentikan oleh pemda, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.

Jadi apa yang harus dilakukan agar bisnis Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?

Berikut adalah tahap dalam memiliki izin usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus oleh seluruh Pengusaha karena fungsinya sebagai bukti dari Pebisnis.

Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pebisnis Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Semua Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas adalah 61925.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa untuk menyediakan konten melalui jaringan bergerak seluler atau jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas yang pembebanan biayanya melalui pengurangan deposit prabayar atau tagihan telepon pascabayar pelanggan jaringan bergerak seluler dan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas. Konten yang disediakan adalah semua bentuk informasi yang dapat berupa tulisan, gambar, suara, animasi, atau kombinasi dari semuanya dalam bentuk digital, termasuk software aplikasi untuk diunduh

Ketika menentukan kode KBLI 61925 harus mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 61925, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih dipercaya karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara kekayaan pebisnis dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang beroperasi.

Namun kalau pebisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai nama perorangan, maka transaksi keuangan, pajak, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab sepenuhnya ada pada owner bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik usaha sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai domisili usaha atau lewat daring di website www.pajak.go.id

Persyaratan saat hendak membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika membuat NPWP Badan harus melampirkan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner usaha telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Jika sudah memiliki NIB, pebisnis dapat meneruskan permohonan izin operasional, surat izin komersial, ataupun izin lainnya sesuai resiko jenis usaha yang berjalan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara digital melalui situs OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha adalah identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Saat akan membuat NIB, pemilik bisnis perlu mendaftar pada laman Online Single Submission dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Daftar melalui sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, maupun badan usaha;
  • Melengkapi formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali form dan preview NIB;
  • Unduh Dokumen NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, maupun non-UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi pertimbangan apakah owner usaha perlu mendapatkan izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB dapat digunakan untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Namun bila resiko bisnis yang akan dijalankan termasuk usaha risiko menengah dan risiko tinggi, harus mempunyai perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  kesesuaian kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah taat dengan aturan.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis dijalankan menggunakan platform digital, maka dibutuhkan izin tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan bisa dijalankan memakai Situs Lembaha OSS yang prosedurnya akan disetujui oleh dinas yang punya kewenangan.

Mau mendaftar izin usaha Jasa Penyedia Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version