Izin usaha Dermaga Marina adalah satu dari banyaknya dokumen yang penting disiapkan oleh pebisnis Dermaga Marina sehingga usaha dapat sah secara hukum. Kadangkala pebisnis terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Dermaga Marina.
Kenyataannya jika usaha sudah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari mememperbesar banyaknya omset bahkan terlepas dari permasalahan yang akan merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Omset bisnis bisa bertambah karna setelah membuat izin, pemilik bisnis dapat mendapatkan pasar yang lebih luas. Antaralain adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lain, maupun mendapatkan pelanggan baru melalui tender yang telah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha bisa juga mengembangkan usaha ke pasar internasional, melakukan usaha export import, bahkan membuat kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Tapi jika Pemilik usaha abai terhadap izin usaha Dermaga Marina, ada banyak resiko yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa dikategorikan sebagai usaha yang tidak sah. Akibatnya usaha dapat diberikan peringatan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.
Lalu apa yang harus disiapkan supaya usaha Dermaga Marina bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Berikut adalah tahap dalam memiliki izin usaha Dermaga Marina.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Menjalankan Usaha Dermaga Marina
Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Dermaga Marina lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan bagi masing-masing Pengusaha karena digunakan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Legalitas lain yang perlu dimiliki oleh Pebisnis Dermaga Marina adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HAKI sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Dermaga Marina
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pebisnis saat menentukan bidang usaha yang sudah berjalan. Masing-masing Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang berjalan.
Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Dermaga Marina kodenya adalah 93243.
Usaha pada Kelompok ini mencakup suatu usaha penyediaan dan pengelolaan tempat untuk penambatan atau berlabuh kapal pesiar/wisata dan atau perahu layar wisata dan pelayanan jasa lain yang berkaitan dengan kegiatan kelautan. Misalnya Marina Ancol, Benoa Marine.
Ketika pemilihan kode KBLI 93243 perlu mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna kalau salah memilih Kode KBLI 93243, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Bisnis Dermaga Marina
Pemilik bisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karna usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih jelas antara omset pemilik bisnis dengan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan kategori usaha yang akan beroperasi.
Sebaliknya jika owner usaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama perorangan, maka laporan keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab seutuhnya ada pada owner usaha.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang musti dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti owner bisnis sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Permohonan NPWP bisa dilakukan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai domisili usaha atau melalui digital di website www.pajak.go.id
Persyaratan untuk mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika membuat NPWP Badan Usaha mesti mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Dermaga Marina
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik usaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis bisa mendaftarkan perizinan operasional, surat izin komersial, ataupun izin lain sesuai resiko jenis bisnis yang akan dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara online di website OSS RBA. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha adalah identitas pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, owner bisnis perlu registrasi melalui halaman OSS terlebih dahulu. Berikut ini prosedurnya:
- Log-in melalui situs OSS;
- Klik kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan UMKM, maupun non-perorangan;
- Memasukkan data-data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- mengecek formulir serta rangkuman NIB;
- Download File NIB.
Mengurus Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Dermaga Marina
Saat NIB muncul, baik itu usaha UMK, atau non UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi tolak ukur apakah owner usaha perlu menambah izin usaha lainnya atau tidak.
Jika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya NIB berguna untuk izin operasional atau perizinan komersial. Tetapi jika resiko bisnis yang dijalankan masuk dalam usaha risiko menengah maupun risiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang komitmen pelaku usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan aturan.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Dermaga Marina
Izin lain dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika usaha memakai media daring, maka akan diperlukan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan yang lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Permohonan perizinan tambahan bisa dilakukan menggunakan Sistem Online Single Submission yang langkahnya akan divalidasi oleh pihak yang berwenang.
Mau mendaftar izin usaha Dermaga Marina tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha