Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya

Begini Tahap Simpel Memperoleh Izin Usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Izin usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia jadi salah satu kewajiban yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia agar usaha bisa perlindungan hukum. Seringkali pemilik usaha terlalu fokus mencari laba sampai melupakan izin usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.

Kenyataannya kalau bisnis sudah membuat izin, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan membesarkan jumlah omset sampai terhindar dari beberapa hal yang merugikan usaha di kemudian hari.

Profit bisnis dapat bertambah karna sesudah mengurus izin, pengusaha dapat memperoleh pelanggan yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah bisa kerjasama dengan institusi lain, maupun dapat peluang baru melalui pengadaan yang dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar internasional, menjalankan usaha export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Tetapi kalau Pemilik usaha mengabaikan izin usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia, ada beberapa masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Antaralain usaha yang sudah berjalan bisa dimasukkan sebagai bisnis yang ilegal. Akibatnya usaha bisa diberikan tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Jadi apa yang harus disiapkan supaya usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini cara dalam menyiapkan izin usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Untuk Melakukan Usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Pada saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus bagi setiap Pengusaha karna digunakan sebagai bukti dari Pebisnis.

Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pemilik usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Dirjen HKI menyesuaikan jenis produk atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk panduan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Setiap Pemilik bisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia adalah 46692.

Jenis usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia pertanian

Dalam memilih kode KBLI 46692 harus mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 46692, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Pebisnis bisa memilih hendak memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai keuntungan dan kerugian masing-masing.

Namun, jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih profesional karena bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun rekening bank menggunakan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara kekayaan pemilik bisnis dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang berjalan.

Tapi kalau owner bisnis memilih menjalankan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka transaksi keuangan, pajak, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Aturan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak 100% ada pada owner.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pebisnis sudah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diajukan kepada KPP di wilayah sesuai domisili bisnis atau melalui online di situs www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika membuat NPWP Badan Usaha wajib menyertakan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pengusaha sudah terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha sudah bisa mendaftarkan permohonan surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau izin lain bergantung resiko jenis usaha yang berjalan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online melalui situs OSS. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau memperoleh NIB, owner bisnis bisa melakukan pendaftaran pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Daftar melalui situs OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan baik dengan UMKM, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek kembali isian data dan rangkuman NIB;
  • Mendownload Dokumen NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Setelah NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, maupun besar pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menentukan apakah pengusaha perlu mendapatkan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Jika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Akan tetapi bila resiko bisnis yang akan dijalankan adalah bisnis risiko menengah ataupun resiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menilai  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan undang-undang.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia

Izin tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh jika usaha dipasarkan melalui aplikasi digital, maka akan diwajibkan perizinan lain berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan dapat dilakukan di Website Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh kementerian yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version