Berita Hukum Legalitas Terbaru
Bisnis  

Ayo Mengenal Macam-Macam Industri!

Ilustrasi Perusahaan Industri Manufaktur

Sah! – Industri merupakan salah satu yang menjadi pilar perekonomian suatu negara. Kehadiran Industri dapat memberikan banyak manfaat pada sebuah perekonomian, seperti menciptakan lapangan pekerjaan, menghasilkan produksi barang dan jasa, serta menambah pendapatan suatu negara.

Beberapa sektor industri tanpa disadari telah hadir pada kehidupan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Maka, pada artikel ini akan membahas lebih jauh terkait apa itu yang dimaksud dengan industri dan apa saja jenis-jenis industri yang ada.

Apa Itu yang Dimaksud Dengan Industri?

Industri merupakan sekumpulan usaha-usaha yang memiliki jenis usaha yang sama dalam menghasilkan produksi barang maupun jasa Industri hadir sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Berdasarkan pada Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penindustrian, bahwa yang dimaksud dengan industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

1. Jenis Industri Berdasarkan Bahan Baku.

         a. Industri Ekstraktif

Industri Ekstraktif merupakan industri yang bahan bakunya diperoleh dan diambil langsung dari alam. Contohnya adalah perkebunan, perhutanan, perikanan, pertanian, pertambangan, dan lain-lain.

         b. Industri Non-Ekstraktif

Industri Non-Ekstraktif merupakan industri yang bahan bakunya didapat dari hasil-hasil industri lain. Contoh dari industri ini adalah industri pakaian jadi atau industri kain.

         c. Industri Fasilitatif

Industri fasilitatif merupakan industri yang produk utama yang dihasilkan berbentuk sebuah jasa yang kemudian ditawarkan dan/atau dijual kepada para konsumen yang memerlukan jasanya. Contoh dari industri perbankan, pariwisata, atau angkutan.

2. Jenis Industri Berdasarkan Bahan Mentah

         a. Industri Pertanian

Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah yang didapatkan dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya, industri gula, kopi, tee, makanan, dan lainnya.

         b. Industri Pertambangan

Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah dari hasil pertambangan. Misalnya, industri semen, baja, dan bahan bakar minyak (BBM, dan lainnya.

         Industri Jasa

Industri ini merupakan industri yang memberikan dan mengelola layanan jasa yang dapat mempemudah kehidupan masyarakat. Misalnya, perbankan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan lainnya.

3. Jenis Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja

         a. Industri Rumah Tangga

Industri Rumah Tangga merupakan industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah 1 sampai dengan 4 orang.

Industri rumah tangga ini memiliki modal yang terbatas dan tenaga kerja yang mengelola industri tersebut pada umumnya adalah anggota keluarga itu sendiri.

         b. Industri Kecil

Industri merupakan industri yang jumlah tenaga kerjanya sejumlah 5 sampai dengan 19 orang.

Industri kecil ini sesuai dengan namanya, maka modal yang ada atau modal yang dimiliki biasanya relatif kecil dan tenaga kerja yang melakukan proses produksi pada umumnya masih merupakan kerabat dekat atau saidara atau orang-orang yang masih berasal dari lingkungan sekitar.

         c. Industri Sedang

Inudstri sedang merupakan industri yang di mana tenaga kerjanya berjumlah sekita 20 sampai 99 orang dan tenaga kerja yang bekerja pada umumnya memliki keterampilan tertentu dan pimpinan perusahaannya memiliki kemampuan manajerial tertentu.

Modal yang dimiliki oleh industri sedang juga pada umumnya berjumlah cukup besar. Salah satu contoh industri sedang diantaranya adalah industri konveksi.

         d. Industri Besar

Industri besar merupakan industri yang di mana tenaga kerjanya berjumlah lebih dari 100 orang dan tenaga kerja yang ada pada umumnya dipilih melalui uji kemampuan dan kelayakan (fit and proper test).

Serta, sesuai dengan namanya, bahwa industri besar tentu perlu dan memiliki modal yang besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham.

4. Jenis Industri Berdasarkan Pada Produk yang Dihasilkan

         a. Industri Primer

Industri primer merupakan industri yang mengolah bahan mentah hasil produksi sektor primer dan lebih berorientasi pada bahan mentah.

Industri primer menekankan pada proses produksi pada kegiatan menanam atau mengambil baahn dari tanah. Contohnya adalah pertaninan (menanam padi), produksi minyak bumi, dan/atau kehutanan (menanam pohon).

         b. Industri Sekunder

Industri sekunder merupakan industri yang mengolah lebih lanjut bahan mentah yang dihasilkan oleh industri primer. Barang yang dihasilkan oleh industri sekunder ini berupa barang setengah jadi.

Pada sektor sekunder ini dibagi menjadi 3 kegiatan yaitu, 1) mengambil bahan mentah atau bahan baku dari industri primer yang kemudian diolah menjadi barang konsumsi yang contohnya adalah produksi pangan, 2) Mengolah kembali barang yang sebelumnya telah di produksi oleh sektor sekunder lainnya menjadi produk baru yang contohnya adalah produksi kendaraan, dan 3) mengolah kembali barang modal bekas untuk memproduksi barang konsumen atau non konsumen yang contohnya adalah ban mobil tidak terpakai yang diolah kembali menjadi barang lain.

         c. Industri Tersier atau Industri Jasa

Industri ini merupakan industri yang memberikan layanan jasa yang dapat mempermudah kehidupan masyarakat. Misalnya, pebankan, pariwisata, dan lainnya.

5. Jenis Industri Berdasarkan Modal yang Digunakan

         a. Industri  dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

Industri ini merupakan industri yang memperoleh dukungan finansial atau modal dari pemerintah atau pengusaha dalam negeri.

Yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri ini adalah suatu kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha domestik, guna menjalankan usaha di Indonesia dengan mengandalkan modal dari dalam negeri.

         b. Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA)

Industri yang memperoleh dukungan finansial atau modal dari pengusaha atau penanaman modal asing.

Yang dimaksud dengan modal asing adalah modal yang dimiliki oleh warga asing, badan usaha asing, dan perseorangan warga asing.

         c. Industri dengan Modal Patungan

Industri yang memperoleh modalnya dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.

6. Jenis Industri Berdasarkan Lokasi Unit Usaha

         a. Industri Berorientasi Pada Pasar

Terkait industri ini merupakan jenis industri yang dibangun dengan tujuan mendekatkan diri kepada konsumen atau para pelanggan.

Jarak lokasi dengan konsumen juga mempengaruhi kualitas produk hasil industri yang pada akhirnya juga mempengaruhi jumlah konsumen yang membeli produk tersebut.

         b. Industri Berorientasi Pada Bahan Baku

Lokasi yang dipilih pada industri ini pada umumnya berada pada wilayah atau daerah yang banyak memiliki ketersediaan bahan baku atau bahan-bahan mentah dan alasan untuk memilih lokasi tersebut adalah volume bahan mentah yang besar dan berat serta kondisi yang cepat rusak, sehingga perlu waktu secepatnya untuk mengolah bahan baku tersebut.

7. Jenis Industri Berdasarkan Barang yang Dihasilkan

         a. Industri Berat

Pada Industri ini, barang atau produk yang dihasilkan adalah barang-barang besar dan berat, atau dalam proses produksinya menggunakan mesin-mesin yang berat dan juga proses produksi yang kompleks.

         b. Industri Ringan

Pada industri ini barang atau produk yang dihasilkan adaalh barang siap pakai untuk dikonsumsi.

Nah, berikut di atas merupakan penjelasan terkait apa itu yang dimaksud dengan industri dan penjelasan terkait beberapa jenis industri sesuai dengan klasifikasinya.

Kamu bisa cek artikel menarik lainnya di halaman Sah.co.id! Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0851 7300 7406 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

Source:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penindustrian

http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/GEOGRAFI_EKONOMI/Klasifikasi_Industri.pdf

https://spada.uns.ac.id/pluginfile.php/665258/mod_resource/content/1/Definisi%20Industri.pdf

https://repository.uir.ac.id/951/2/bab2.pdf

https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/viewFile/1222/969

https://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/identifikasi_sektor_industri.pdf

https://rcs.hukumonline.com/insights/kegiatan-perindustrian

https://www.kompas.com/skola/read/2022/11/02/090000069/jenis-industri-berdasarkan-klasifikasinya?page=all

https://adjar.grid.id/read/543792747/jenis-jenis-industri-berdasarkan-orientasi-dan-departemen-perindustrian?page=all

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *