Sah! – Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk untuk tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau pendidikan, dan tidak bertujuan mencari keuntungan pribadi. Keberadaan yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diperbarui dengan UU No. 28 Tahun 2004.
Berbeda dengan perusahaan yang berorientasi pada laba, yayasan menjalankan kegiatan untuk memberi manfaat kepada masyarakat secara luas. Struktur organisasi yayasan terdiri dari:
- Pembina
- Pengurus
- Pengawas
Apakah Yayasan Bisa Mendirikan Lembaga?
Yayasan memiliki kewenangan untuk mendirikan lembaga sepanjang kegiatan lembaga tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan, sebagaimana tercantum dalam akta pendirian yayasan.
Lembaga yang didirikan ini bisa bergerak di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, sosial kemanusiaan, dan lainnya.
Landasan Hukum
Pendirian lembaga oleh yayasan bisa merujuk pada:
- Pasal 3 UU No. 16 Tahun 2001: menyatakan bahwa yayasan dapat melakukan kegiatan sesuai maksud dan tujuannya.
- Pasal 5 ayat (1): yayasan dilarang membagikan hasil kegiatan kepada pembina, pengurus, atau pihak terkait.
- Kegiatan yayasan boleh bersifat komersial, asalkan hasil keuntungannya digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan sosial yayasan, bukan keuntungan pribadi.
Jenis Lembaga yang Bisa Didirikan oleh Yayasan
Berikut beberapa jenis lembaga yang lazim didirikan oleh sebuah yayasan:
a. Lembaga Pendidikan
- Sekolah dasar, SMP, SMA
- Pesantren
- Perguruan tinggi (universitas, akademi, institut)
b. Lembaga Kesehatan
- Klinik
- Rumah sakit
- Pusat rehabilitasi
c. Lembaga Sosial
- Panti asuhan
- Rumah singgah
- Lembaga pemberdayaan masyarakat
d. Lembaga Pelatihan dan Keterampilan
- Balai pelatihan kerja
- Kursus komputer
- Lembaga kursus bahasa atau menjahit
e. Lembaga Riset dan Kajian
- Pusat studi lingkungan
- Lembaga kajian pendidikan
- Riset kebijakan publik
Contoh Kasus
- Yayasan Pendidikan Cendekia mendirikan SMP dan SMA Cendekia Mandiri di bawah naungan yayasan.
- Yayasan Sehat Sejahtera mendirikan Klinik Sehat Gratis untuk warga kurang mampu.
- Yayasan Amanah Umat membuat Lembaga Kursus Keterampilan untuk ibu rumah tangga dan anak putus sekolah.
Yayasan tidak hanya bisa menjalankan kegiatan sosial, tetapi juga bisa mendirikan lembaga yang lebih spesifik sesuai tujuannya. Yang penting adalah:
- Lembaga tersebut tidak digunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
- Semua kegiatan mendukung tujuan sosial dan kemanusiaan dari yayasan.
Dengan begitu, yayasan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat melalui lembaga yang dikelolanya.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406