Berita Hukum Legalitas Terbaru

9 Konsekuensi Hukum Bila tidak adanya Legalitas Usaha

brown wooden chess piece on brown book

Sah! – Tidak adanya legalitas usaha oleh suatu badan usaha dapat menimbulkan sejumlah risiko dan akibat negatif. Legalitas usaha meliputi perizinan, pendaftaran dan pemenuhan persyaratan hukum lainnya yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beberapa konsekuensi yang akan dihadapi oleh badan usaha yang tidak memiliki legalitas usaha adalah sebagai berikut:

1). Sanksi Hukum

Suatu badan usaha haruslah memiliki legas usaha dikarenakan jika tidak dapat mengakibatkan sanksi hukum,seperti denda, penghentian usaha, atau tuntutan hukum dari pihak lain. 

2). Ketidakpastian Bisnis

Operasional bisnis tanpa legalitas dapat menimbulkan risiko dan hukum yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha. Hal ini dapat merugikan hubungan dengan pelanggan, mitra bisnis, dan pihak lain.

3). Kehilangan Kepercayaan Pelanggan

Pelanggan cenderung mempercayai bisnis yang memiliki legalitas bisnis yang sah. Tidak memiliki legalitas dapat merusak reputasi dan kepercayaan pelanggan.

4). Tidak Dapat Mengakses Sumber Daya Keuangan

Untuk meningkatkan suatu usaha tentunya memerlukan seorang investor, namun jika tidak ada legalitas usaha makan suatu badan usaha akan kesulitan dalam mendapatkan investasi.

5). Penghentian Operasional

Untuk kelancaran sebuah bisnis legalitas usaha sangat diperlukan karena akan berdampak pada badan usaha tersebut jika ada legalitas usaha seperti pengentian operasional.

6). Tuntutan Hukum dari Pihak Ketiga

Jika ada suatu permasalahan dalam badan usaha dengan pihak ketiga namun badan usaha ini tidak memeliki legalitas usaha makan akan lebih sering mendapatkan tuntutan hukum Dari pihak ketiga seperti dari costumer, pesain dan pemilik properti tempat Usaha dijalankan.

7). Tidak Dapat Berpartisipasi dalam Proses Tender atau Lelang

Sebagian besar proses tender atau lelang mensyaratkan legalitas usaha sebagai salah satu syaratnya. Jadi badan usaha tidak dapat berpartisipasi atau memenangkan proyek tersebut jika tidak ada legalitas usaha.

8). Kesulitan Membuka Rekening Bank

Bank pada umumnya memerlukan bukti legalitas bisnis saat membuka rekening bisnis. Tanpanya, badan usaha akan kesulitan melakukan transaksi perbankan.

9). Tidak Dapat Mengikuti Program Pemerintah atau Subsidi

Banyak program atau subsidi pemerintah ditujukan pada bisnis yang sah secara hukum. Jadi bisa disimpulkan badan usaha tidak dapat mengakses manfaat ini jika tidak ada legalita

Dalam konteks ini, sangat penting bagi badan usaha untuk memperoleh legalitas usaha sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah operasinya. Kesadaran akan keberadaan hukum, serta konsultasi dengan profesional hukum, dapat membantu mengurangi risiko dan menjamin kelangsungan usaha.

 

Untuk yang masih bingung tentang pendirian lembaga/usaha atau pengurusan legalitas usaha, Sah! Adalah solusinya. Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha.

Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi admin melalui WhatsApp +62851 7300 7406 atau kunjungi laman resmi Sah.co.id.

 

Source:

https://www.kompasiana.com/solusipro/65c0961512d50f7d9f5a3222/bahaya-badan-usaha-tidak-memiliki-legalitas-usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *