Berita Hukum Legalitas Terbaru
Hukum  

10 Kutipan Ahli Hukum Legendaris di Indonesia yang Menginspirasi 

Ilustrasi Prinsip Hukum yang Wajib di ketahui

Sah! – Indonesia memiliki banyak ahli hukum yang telah berkontribusi besar dalam membangun dan memperkuat sistem hukum di negara ini. Mereka tidak hanya meninggalkan warisan berupa gagasan dan teori, tetapi juga kutipan-kutipan yang terus menginspirasi generasi berikutnya.

Berikut adalah 10 kutipan legendaris dari ahli hukum Indonesia yang patut untuk direnungkan.

1. Prof. Mr. Dr. Hazairin

Kutipan: “Hukum harus hidup dan tumbuh sesuai dengan perkembangan masyarakat.”

Penjelasan: Hazairin menekankan bahwa hukum tidak boleh statis; ia harus terus berkembang sejalan dengan perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat. Hukum yang dinamis adalah hukum yang relevan dan efektif.

2. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Kutipan: “Hukum adalah sarana untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.”

Penjelasan: Prof. Mochtar Kusumaatmadja melihat hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial. Dengan menjaga ketertiban dan keadilan, hukum membantu masyarakat mencapai kesejahteraan bersama.

3. Prof. Dr. Satjipto Rahardjo

Kutipan: “Hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.”

Penjelasan: Satjipto Rahardjo memperkenalkan konsep hukum progresif yang menempatkan manusia sebagai pusat dari hukum. Menurutnya, hukum harus fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan manusia, bukan sebaliknya.

4. Prof. Dr. Bagir Manan

Kutipan: “Integritas seorang hakim adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.”

Penjelasan: Sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Bagir Manan menekankan pentingnya integritas dalam profesi hakim. Integritas inilah yang menjadi landasan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

5. Prof. Dr. Sri Soemantri Martosoewignyo

Kutipan: “Konstitusi bukan sekadar teks hukum, tetapi cerminan dari semangat dan cita-cita bangsa.”

Penjelasan: Sebagai ahli konstitusi, Prof. Sri Soemantri melihat konstitusi sebagai dokumen yang hidup, yang tidak hanya mengatur tata kelola negara tetapi juga merefleksikan aspirasi bangsa Indonesia.

6. Prof. Dr. Ismail Sunny

Kutipan: “Demokrasi hanya bisa bertahan jika hukum menjadi pelindung hak-hak individu dan masyarakat.”

Penjelasan: Ismail Sunny, seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa hukum harus berfungsi sebagai pelindung hak-hak warga negara untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang sehat.

7. Prof. Dr. R. Soepomo

Kutipan: “Hukum adat adalah jiwa dari hukum Indonesia.”

Penjelasan: Soepomo, sebagai salah satu perancang UUD 1945, sangat menekankan pentingnya hukum adat dalam sistem hukum Indonesia. Baginya, hukum adat adalah bagian integral dari identitas hukum nasional.

8. Prof. Dr. Miriam Budiardjo

Kutipan: “Keberhasilan hukum tidak diukur dari hukuman, tetapi dari pencegahan dan perlindungan.”

Penjelasan: Miriam Budiardjo, yang dikenal sebagai pakar ilmu politik dan hukum, menyoroti pentingnya fungsi preventif dari hukum. Menurutnya, hukum yang efektif adalah hukum yang mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi.

9. Prof. Mr. Soediman Kartohadiprodjo

Kutipan: “Pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan sekadar menerapkan hukum.”

Penjelasan: Soediman, seorang hakim dan guru besar hukum, percaya bahwa pengadilan harus lebih dari sekadar forum untuk menerapkan aturan; ia harus menjadi tempat di mana keadilan sejati dicari dan ditemukan.

10. Prof. Dr. Mahfud MD

Kutipan: “Hukum tanpa moral adalah kekerasan yang dilegalkan.”

Penjelasan: Prof. Mahfud MD, seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menekankan bahwa hukum harus selalu berdiri di atas dasar moralitas. Tanpa moral, hukum dapat menjadi alat penindasan yang dilegalkan oleh negara.

Kutipan-kutipan dari para ahli hukum legendaris di Indonesia ini bukan sekadar kata-kata, tetapi merupakan refleksi dari pemikiran mendalam yang telah membentuk dan terus memengaruhi perkembangan hukum di Indonesia.

Mereka mengingatkan kita bahwa hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga tentang keadilan, kemanusiaan, dan cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa. Mari kita renungkan dan amalkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari.

Kutipan-kutipan dari para ahli hukum legendaris di Indonesia ini bukan sekadar kata-kata, tetapi merupakan refleksi dari pemikiran mendalam yang telah membentuk dan terus memengaruhi perkembangan hukum di Indonesia.

Mereka mengingatkan kita bahwa hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga tentang keadilan, kemanusiaan, dan cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa. Mari kita renungkan dan amalkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari.

Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *