Hal ini menjadikan mereka harus bertindak cermat melakukan tugasnya (prinsip duty of care) dan di waktu sama tidak boleh mengambil keuntungan pribadi atas perusahaan (prinsip duty of loyalty).
Kelalaian Tanggung Jawab Direksi
Pelanggaran menjadikan direksi akan diminta tanggung jawab hukumnya terhadap perbuatan yang itu dan setiap anggota bagian ini harus terlibat menebus kesalahan tersebut.
Oleh karena itulah program kerja kepengurusan mereka harus dilaksanakan dengan itikad baik dan kesungguhan.
Peran profesionalitas dari bagian ini akan memberikan sudut pandang signifikan terhadap Perseroan itu sendiri meski tidak terkecuali juga pada totalitas kontribusi organ lainnya.
Masuk bagian direksi memang tidak semudah dibayangkan sebab pengalaman harus dibuktikan terdahulu sehingga kepercayaan optimal juga bisa diberikan. Struktur ini bisa menerima perubahan atau tidak sesuai keputusan RUPS pada periode yang akan datang.
Itulah pembahasan yang bisa tim Sah! berikan, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source:
Jurnal:
- Martha Vivi EP, Ramli Siregar, Windha “Pertanggungjawaban Direksi karena Kelalaian atau Kesalahannya yang Mengakibatkan Perseroan Pailit”, Jurnal Hukum Ekonomi Vol 1 No 1 (2013)
Peraturan perundang-undangan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Internet