Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahap Tepat Menyiapkan Izin Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit jadi satu dari banyaknya surat yang perlu dipersiapkan oleh pebisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit agar usaha dapat sah secara hukum. Kadang-kadang pemilik bisnis terlalu memikirkan mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.

Padahal jika bisnis sudah mendapatkan izin, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari membesarkan banyaknya profit sampai terbebas dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan usaha bisa meningkat karna setelah memiliki izin, pemilik usaha dapat mengakses pelanggan yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun mendapatkan pasar baru lewat pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri, menjalankan usaha expor impor, sampai membuat kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pemilik bisnis abai akan izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit, ada banyak masalah yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi dapat dikategorikan sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemda, produk atau aset usaha disita, atau bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Lalu bagaimana supaya bisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini cara dalam memiliki izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Sekarang ini pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin  usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus oleh setiap Pemilik bisnis karena digunakan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pebisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Dirjen HKI tergantung kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh BPS untuk memudahkan Pemilik usaha ketika menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Semua Pengusaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit menggunakan kode 10433.

Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mentah kelapa sawit menjadi minyak mentah kelapa sawit olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.

Ketika memilih kode KBLI 10433 perlu mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 10433, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, usaha akan lebih profesional karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank menggunakan identitas badan usaha. Laporan keuangan menjadi terpisah antara owner dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi lebih jelas antara kekayaan pemilik usaha dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang usaha yang beroperasi.

Perlu diketahui juga jika pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama perorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi owner. Aturan pajak jadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan sepenuhnya ada di pengusaha.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pemilik usaha sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP bisa diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai domisili usaha atau lewat digital di website www.pajak.go.id

Syarat saat hendak membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan Usaha musti melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB OSS Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pengusaha sudah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah memiliki NIB, owner usaha sudah bisa meneruskan dokumen izin operasional, surat izin komersial, serta izin lain tergantung resiko kategori usaha yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat web OSS. Persyaratan pengurusan NIB antara lain identitas pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis bisa melakukan registrasi pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Log-in melalui sistem OSS;
  • Klik jenis NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, atau non perorangan;
  • Mengisi isian data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Mengcek form serta preview NIB;
  • Mengunduh NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Sesudah NIB muncul, baik untuk usaha UMK, maupun besar pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi pertimbangan apakah pebisnis perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.

Jika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko usaha yang berjalan dikategorikan sebagai usaha risiko menengah atau risiko tinggi, harus mempunyai perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang  kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis memakai media digital, maka akan disyaratkan izin tambahan salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Permohonan izin tambahan dapat dilaksanakan memakai Platform OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Hendak mendaftar izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha