Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahap Tepat Mendaftarkan Izin Usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit merupakan salah satu bagian surat yang perlu disiapkan oleh pebisnis Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit sehingga bisnis bisa sah secara hukum. Kadangkala pemilik bisnis cuma memikirkan mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.

Kenyataannya kalau bisnis sudah memiliki izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan meningkatkan banyaknya pelanggan sampai terlepas dari hal-hal yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Penghasilan usaha dapat naik karna setelah mendapat izin, pengusaha dapat akses pelanggan yang luas. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lain, maupun mendapatkan kesempatan baru melalui tender yang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mengembangkan bisnis ke pasar negara lain, menjalankan usaha ekspor impor, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pengusaha enggan mengurus izin usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, ada banyak masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dikategorikan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, atau bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.

Lantas apa yang harus disiapkan agar usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini tahap dalam memperoleh izin usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melakukan Usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan oleh masing-masing Pengusaha karena fungsinya sebagai bukti dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pebisnis Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta bidang usaha. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HAKI tergantung kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk panduan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Semua Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit menggunakan kode 10437.

Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit.

Ketika pemilihan kode KBLI 10437 perlu mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 10437, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Pemilik usaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kekurangan masing-masing.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, ataupun rekening bank memakai nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi semakin jelas antara kekayaan pribadi dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan beroperasi.

Akan tetapi kalau pebisnis memutuskan menjalankan bisnis menggunakan nama pribadi, maka laporan keuangan, NPWP, dan izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi owner usaha. Penyampaian pajak akan lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta hak sepenuhnya ada pada pengusaha.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dipenuhi oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti owner usaha sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diajukan lewat KPP di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib menyerahkan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah memiliki NIB, owner bisnis bisa meneruskan permohonan dokumen izin operasional, surat izin komersial, atau izin lain tergantung resiko jenis bisnis yang berjalan.

Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital di sistem OSS RBA. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha antara lain identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha harus membuat akun melalui laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Masuk melalui aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMK, maupun non-perorangan;
  • Melengkapi form yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Mengcek data-data dan rangkuman NIB;
  • Cetak File NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Jika NIB diperoleh, baik itu usaha mikro kecil, atau non UMK pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan tolak ukur apakah pengusaha perlu mengajukan perizinan usaha lainnya atau tidak.

Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Namun jika resiko usaha yang berjalan masuk sebagai usaha risiko menengah ataupun resiko tinggi, maka diperlukan izin lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menilai  komitmen pelaku usaha dengan standar yang telah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit

Izin tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis memakai aplikasi digital, maka diwajibkan perizinan lain antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilakukan melalui Platform OSS yang nantinya akan disetujui oleh kementerian yang punya kewenangan.

Hendak mendaftar izin usaha Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha