Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Tahap Tepat Membuat Izin Usaha Pembesaran Mollusca Laut

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pembesaran Mollusca Laut adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang harus diurus oleh pemilik bisnis Pembesaran Mollusca Laut sehingga usaha bisa mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadangkala pemilik usaha cuma mencari profit sampai melupakan izin usaha Pembesaran Mollusca Laut.

Sedangkan kalau usaha sudah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan membesarkan jumlah profit bahkan terlepas dari permasalahan yang merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba usaha dapat bertambah karna setelah membuat izin, pemilik usaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lainnya, atau dapat pasar baru melalui tender yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga dapat memperluas akses pasar seluruh dunia, melakukan kegiatan ekspor impor, bahkan membuat kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Namun jikalau Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Pembesaran Mollusca Laut, ada banyak masalah yang bisa menghambat keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai bisnis yang tidak sah. Konsekuensinya usaha dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.

Jadi apa yang harus disiapkan biar usaha Pembesaran Mollusca Laut dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam memiliki izin usaha Pembesaran Mollusca Laut.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Pembesaran Mollusca Laut

Saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Pembesaran Mollusca Laut lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu dimiliki bagi seluruh Pemilik bisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pemilik bisnis.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik usaha Pembesaran Mollusca Laut adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain tergantung resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Pembesaran Mollusca Laut

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Seluruh Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pembesaran Mollusca Laut adalah 03215.

Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan mollusca di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dan fasilitas buatan lainnya, seperti kerang darah, kerang hijau, kerang mutiara, dan abalone.

Dalam memasukkan kode KBLI 03215 harus mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memakai Kode KBLI 03215, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Pembesaran Mollusca Laut

Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih dipercaya karena bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan harta menjadi lebih jelas antara omset pebisnis dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan jenis usaha yang dijalankan.

Namun kalau pebisnis memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan atas nama perorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemilik usaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti owner usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai domisili bisnis atau lewat online di situs www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftarkan NPWP Badan perlu melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Pembesaran Mollusca Laut

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah terdaftar di BKPM. Kalau sudah memperoleh NIB, owner bisnis dapat mengurus pendaftaran perizinan operasional, dokumen izin komersial, maupun perizinan lainnya bergantung resiko kategori usaha yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara daring melalui web OSS. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB antara lain identitas pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, owner bisnis perlu membuat akun melalui laman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini tahapannya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non-UMK, atau badan usaha;
  • Mengisi data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali data-data dan preview NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pembesaran Mollusca Laut

Setelah NIB muncul, baik itu usaha UMK, maupun non-UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.

Jika usaha memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Tapi jika risiko usaha yang dijalankan termasuk bisnis resiko menengah dan risiko tinggi, membutuhkan perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Pembesaran Mollusca Laut

Izin lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya jika bisnis memakai platform daring, maka disyaratkan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan di Aplikasi OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Mau mendapatkan izin usaha Pembesaran Mollusca Laut tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha