Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Mekanisme Tepat Mendaftarkan Izin Usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka merupakan satu dari banyaknya syarat yang penting dimiliki oleh pengusaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka agar bisnis bisa sah secara hukum. Kadangkala pemilik bisnis hanya memikirkan mencari profit sampai melalaikan izin usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka.

Sedangkan jika usaha telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan membesarkan jumlah pendapatan sampai terhindar dari hal-hal yang merugikan usaha di masa datang.

Laba usaha bisa meningkat karna setelah memperoleh izin, pemilik usaha bisa memperoleh pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui tender yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa mengembangkan usaha ke pasar internasional, melakukan kegiatan export import, ataupun menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Akan tetapi jika Pebisnis mengabaikan izin usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka, ada banyak resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa dimasukkan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberi peringatan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus disiapkan supaya usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut cara dalam memperoleh izin usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Menjalankan Usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Saat ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diurus bagi seluruh Pengusaha karna digunakan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang wajib disiapkan oleh Pemilik usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pengusaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka kodenya adalah 70204.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan konsultasi (penasihat) investasi yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan, dan kegiatan konsultasi (penasihat) perdagangan berjangka yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan

Dalam memasukkan kode KBLI 70204 harus mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 70204, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Pemilik usaha bisa memilih hendak memakai badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Namun, kalau memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih dipercaya karena usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara kekayaan pengusaha dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori bisnis yang berjalan.

Sementara jika pemilik bisnis memilih menjalankan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan transaksi, NPWP, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab seutuhnya berada di owner usaha.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak di kabupaten sesuai domisili bisnis atau lewat daring di situs www.pajak.go.id

Dokumen untuk membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftar NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pengusaha telah terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, owner bisnis sudah dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lain menyesuaikan resiko bidang bisnis yang beroperasi.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara online pada website Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB diantaranya profil pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mendapatkan NIB, pemilik usaha wajib melakukan registrasi di laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Mendaftar melalui website OSS;
  • Klik jenis NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMK, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan data-data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • mengecek data-data dan rangkuman NIB;
  • Mendownload NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Saat NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mengajukan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika bisnis mempunyai risiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk izin operasional maupun perizinan komersial. Tapi bila risiko bisnis yang akan dijalankan masuk dalam usaha risiko menengah atau resiko tinggi, diharuskan mempunyai izin tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis menggunakan platform digital, maka akan diharuskan izin lain yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Izin tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengurusan izin tambahan bisa dilakukan di Aplikasi Online Single Submission yang langkahnya akan divalidasi oleh pihak yang berwenang.

Hendak mengurus izin usaha Aktivitas Konsultasi Investasi Dan Perdagangan Berjangka tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha