Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Mekanisme Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Pertambangan Lignit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pertambangan Lignit menjadi satu dari banyaknya syarat yang perlu disiapkan oleh pengusaha Pertambangan Lignit supaya bisnis bisa berjalan resmi. Kadangkala pebisnis cuma memikirkan mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Pertambangan Lignit.

Sedangkan kalau usaha sudah membuat izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan meningkatkan banyaknya profit sampai terbebas dari permasalahan yang merugikan usaha di kemudian hari.

Penghasilan bisnis dapat bertambah disebabkan setelah menyiapkan izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pasar yang lebih luas. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan institusi lain, atau mendapatkan pelanggan baru melalui tender yang sudah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga merambah pasar internasional, melakukan usaha expor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Tapi kalau Pemilik usaha tidak memiliki izin usaha Pertambangan Lignit, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha yang tidak resmi. Resikonya bisnis dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Lantas bagaimana biar bisnis Pertambangan Lignit bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut cara dalam mendapatkan izin usaha Pertambangan Lignit.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Melaksanakan Usaha Pertambangan Lignit

Pada saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Pertambangan Lignit lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh bagi seluruh Pemilik bisnis karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang perlu dimiliki oleh Pemilik usaha Pertambangan Lignit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual tergantung kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Pertambangan Lignit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Seluruh Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Pertambangan Lignit adalah 05200.

Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha operasi penambangan, pengeboran berbagai kualitas lignit, seperti pertambangan lignit di permukaan tanah atau bawah tanah, termasuk pertambangan dengan cara pencairan (liquefaction). Operasi pertambangan tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan lignit untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan.

Saat menentukan kode KBLI 05200 harus diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 05200, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Pertambangan Lignit

Pemilik usaha bisa menentukan hendak memakai badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya punya keuntungan dan kerugian tersendiri.

Namun, kalau memutuskan memakai badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, maupun rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara owner dan bisnis. Sehingga pengelolaan harta jadi lebih transparan antara kekayaan pemilik usaha dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan jenis bisnis yang akan dijalankan.

Namun kalau owner usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Laporan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak seutuhnya ada di pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti owner usaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diberikan melalui KPP di wilayah sesuai lokasi usaha atau melalui digital di website www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftarkan NPWP Badan mesti menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pertambangan Lignit

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis sudah terdaftar di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, surat izin komersial, ataupun izin lain bergantung resiko bidang bisnis yang berjalan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat web OSS. Dokumen Persyaratan permohonan NIB adalah profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis wajib melakukan pendaftaran melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Log-in melalui situs OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan usaha mikro kecil, maupun non perseorangan;
  • Melengkapi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Cek kembali formulir serta review NIB;
  • Unduh File NIB.

Melampirkan Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertambangan Lignit

Saat NIB tersedia, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi ini yang menjadi dasar apakah owner bisnis perlu menambah perizinan usaha yang lain atau tidak.

Jika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Sedangkan jika resiko usaha yang akan dijalankan masuk sebagai bisnis resiko menengah maupun resiko tinggi, harus memiliki izin tambahan yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang  komitmen pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pertambangan Lignit

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka diperlukan izin lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dilaksanakan menggunakan Website OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Mau mendaftar izin usaha Pertambangan Lignit tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha