Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Langkah Simpel Mendapatkan Izin Usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) merupakan salah satu bagian kewajiban yang harus diurus oleh pemilik bisnis Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) supaya bisnis bisa berjalan resmi. Kadangkala pengusaha berfokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software).

Sementara itu jika bisnis sudah memperoleh izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan menaikkan banyaknya omset sampai lolos dari sejumlah hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Penghasilan bisnis dapat bertambah disebabkan setelah mengurus izin, pemilik usaha bisa mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Diantaranya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh peluang baru melalui pengadaan yang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pebisnis bisa juga mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, melakukan bisnis export import, maupun menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Namun kalau Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software), terdapat banyak resiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa dianggap sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya usaha bisa diberi tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan agar usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam mendapat izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software).

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melakukan Usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus oleh semua Pemilik usaha karena fungsinya sebagai identitas dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis barang atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk acuan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Seluruh Pemilik bisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) memakai kode 47413.

Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus piranti lunak (software), seperti bermacam piranti lunak, termasuk piranti lunak untuk video game

Dalam memasukkan kode KBLI 47413 perlu memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 47413, izin usaha tidak bisa digunakan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, jika memutuskan memakai badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Laporan keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta jadi lebih transparan antara kekayaan pebisnis dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan keadaan dan kategori usaha yang akan berjalan.

Namun jika owner bisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai nama perorangan, maka laporan transaksi, NPWP, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pebisnis. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab seutuhnya berada pada pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti owner usaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak di daerah sesuai alamat usaha atau secara daring di sistem www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan untuk mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau membuat NPWP Badan Usaha musti menyerahkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha sudah bisa mengurus surat izin operasional, izin komersial, atau perizinan lainnya menyesuaikan resiko jenis bisnis yang berjalan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital di web Online Single Submission. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha antara lain profil pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak memperoleh NIB, owner usaha harus membuat akun di laman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Daftar pada sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perorangan baik dengan UMK, maupun badan usaha;
  • Melengkapi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Mengcek data-data dan review NIB;
  • Cetak File NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Saat NIB muncul, baik itu usaha , maupun non UMK pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik bisnis perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Tapi bila resiko usaha yang berjalan dikategorikan usaha resiko menengah maupun resiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software)

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi online, maka disyaratkan izin lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan bisa dilaksanakan menggunakan Platform OSS yang langkahnya akan diputuskan oleh lembaga yang berwenang.

Ingin mendaftar izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software) tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha