Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Cara Tepat Mendaftarkan Izin Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen menjadi satu dari banyaknya surat yang penting diurus oleh pemilik usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen supaya bisnis bisa sah secara hukum. Kadangkala pebisnis cuma fokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen.

Sementara itu kalau usaha telah memperoleh izin, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari menaikkan banyaknya laba bahkan terhindar dari hal-hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan usaha bisa bertambah disebabkan sesudah menyiapkan izin, pebisnis dapat mendapatkan pelanggan yang lebih banyak. Diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, maupun dapat pasar baru melalui pengadaan yang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pengusaha juga bisa mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, menjalankan usaha export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tapi jikalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen, ada beberapa resiko yang bisa mengancam berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja dianggap sebagai bisnis yang tidak sah. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, bahkan dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan agar usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini tahap dalam mendapatkan izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melakukan Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus bagi seluruh Pemilik bisnis karna berfungsi sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pemilik bisnis Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang kepada Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Setiap Pemilik bisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen menggunakan kode 20113.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang menghasilkan bahan anorganik pigment, seperti meni merah, chrome yellow, zinc yellow, barium sulphate, pigmen serbuk aluminium, oker dan pigment dengan dasar titanium

Dalam memilih kode KBLI 20113 perlu mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Karna jika keliru  memakai Kode KBLI 20113, izin usaha tidak bisa berjalan.

Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Bisnis Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Pengusaha bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.

Akan tetapi jika memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih kredibel karna bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara penghasilan pribadi dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan kategori usaha yang berjalan.

Akan tetapi jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan bisnis memakai nama perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Laporan pajak jadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab 100% berada di pemilik bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pebisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP dapat dilakukan kepada Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara digital di sistem www.pajak.go.id

Syarat saat mau mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mengajukan NPWP Badan mesti menyerahkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika owner usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah memperoleh NIB, pemilik bisnis dapat mendaftarkan dokumen izin operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lain tergantung resiko bidang usaha yang beroperasi.

Saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara online di sistem OSS. Persyaratan permohonan NIB adalah data pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis wajib melakukan registrasi melalui halaman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Daftar pada sistem OSS;
  • Klik jenis NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perorangan dengan UMKM, maupun non perorangan;
  • Melengkapi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek kembali data serta review NIB;
  • Mencetak Dokumen NIB.

Mengurus Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Saat NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, atau non UMK pastinya akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi ini yang menentukan apakah pebisnis perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB berfungsi juga untuk izin operasional atau izin komersial. Tapi jika resiko bisnis yang dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, wajib memiliki perizinan lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang telah taat dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen

Perizinan lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contoh kalau bisnis dijalankan melalui aplikasi online, maka dibutuhkan izin tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan menggunakan Platform OSS yang selanjutnya akan divalidasi oleh pihak yang berwenang.

Mau mengajukan izin usaha Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha