Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Cara Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan adalah satu dari banyaknya syarat yang harus diurus oleh pemilik usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan supaya bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Terkadang pengusaha hanya mencari penghasilan sampai mengabaikan izin usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan.

Kenyataannya jika usaha telah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari menaikkan jumlah laba sampai lolos dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba usaha dapat meningkat disebabkan sesudah mengurus izin, pemilik bisnis dapat memperoleh pasar yang lebih luas. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan lembaga lain, atau memperoleh pelanggan baru lewat tender yang sedang dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pengusaha dapat juga berkesempatan mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan usaha export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Akan tetapi kalau Pengusaha enggan memiliki izin usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan, ada banyak resiko yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan biar usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini tahap dalam mendapatkan izin usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Buat Menjalankan Usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Saat ini pemerintah telah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu disiapkan oleh semua Pebisnis karna difungsikan sebagai pengenal dari Pengusaha.

Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk panduan Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Masing-masing Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan menggunakan kode 05102.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha memproduksi gas dari batu bara di lokasi penambangan (on site gasification of coal).

Ketika menentukan kode KBLI 05102 perlu memastikan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 05102, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha ataupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya mempunyai keuntungan dan kekurangan masing-masing.

Jika memutuskan memakai badan usaha, bisnis akan lebih profesional karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun rekening bank memakai nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan terpisah antara pendiri dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi lebih jelas antara penghasilan pemilik usaha dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan berjalan.

Akan tetapi kalau owner usaha memilih menjalankan bisnis menggunakan atas nama perorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak akan lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan seutuhnya ada di owner.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang mesti dilaporkan oleh warga negara, termasuk pemilik usaha. Bukti pemilik bisnis telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak di kota sesuai tempat tinggal usaha atau lewat digital di situs www.pajak.go.id

Syarat untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftarkan NPWP Badan mesti menyerahkan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah mempunyai NIB, pemilik usaha bisa meneruskan surat izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lain menyesuaikan resiko jenis usaha yang akan dijalankan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara online di web OSS. Dokumen Persyaratan pengajuan NIB antaralain data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan mendapatkan NIB, owner usaha harus melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:

  • Log-in pada aplikasi OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perorangan baik dengan usaha mikro kecil, atau non perseorangan;
  • Memasukkan formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Cek kembali data serta review NIB;
  • Download Dokumen NIB.

Mengumpulkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Setelah NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, atau non UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menentukan apakah owner usaha perlu menambah izin usaha yang lain atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB bisa difungsikan untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya bila resiko usaha yang dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah serta resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan

Perizinan lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Diantaranya kalau usaha dijalankan menggunakan media online, maka diwajibkan izin lain berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan dapat dilakukan lewat Sistem Online Single Submission yang selanjutnya akan diputuskan oleh pihak yang berwenang.

Hendak mengajukan izin usaha Gasifikasi Batu Bara Di Lokasi Penambangan tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha