Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Seperti Ini Cara Mudah Memperoleh Izin Usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas adalah satu dari banyaknya kewajiban yang perlu dimiliki oleh pemilik usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas agar bisnis bisa sah secara hukum. Ada kalanya pemilik bisnis cuma berfokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas.

Kenyataannya kalau bisnis telah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menaikkan jumlah laba bahkan terbebas dari hal-hal yang merugikan bisnis di masa datang.

Laba bisnis bisa meningkat disebabkan setelah mendapat izin, pengusaha dapat akses pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah bisa kerjasama dengan perusahaan lainnya, atau dapat peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat mendapat akses pasar internasional, menjalankan usaha expor impor, maupun melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan dapat dimasukkan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh pihak berwajib, barang atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberikan penalti baik perdata maupun pidana.

Lalu bagaimana caranya supaya bisnis Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini cara dalam memiliki izin usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas.

Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib digunakan bagi semua Pengusaha karna fungsinya sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang perlu disiapkan oleh Pemilik bisnis Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HAKI sesuai kategori produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk memudahkan Pengusaha ketika menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Masing-masing Pemilik usaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas menggunakan kode 25130.

Jenis usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan generator uap, termasuk komponen dan perlengkapannya, seperti steam accumulatator, economizer dan sejenisnya. Termasuk industri mesin uap lainnya, mesin tambahan yang digunakan dengan generator uap (kondenser, economizer, superheater, steam collectors dan accumulators), reaktor nuklir kecuali pemisah isotop dan suku cadang ketel kapal laut atau ketel tenaga

Ketika menentukan kode KBLI 25130 harus memastikan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna kalau salah  memakai Kode KBLI 25130, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Pemilik usaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih profesional karna usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan akan terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi semakin jelas antara kekayaan pemilik usaha dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan jenis usaha yang akan berjalan.

Akan tetapi kalau pengusaha memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perorangan, maka laporan transaksi, NPWP, dan perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemilik usaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti owner usaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai lokasi bisnis atau secara daring di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen saat mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau membuat NPWP Badan wajib menyertakan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, owner bisnis sudah bisa meneruskan permohonan izin operasional, perizinan komersial, ataupun perizinan lain tergantung resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara daring lewat website OSS RBA. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain identitas pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, owner bisnis dapat membuat akun melalui laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Masuk pada website OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perseorangan;
  • Mengisi data-data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengcek formulir serta preview NIB;
  • Mendownload File NIB.

Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Sesudah NIB muncul, baik itu usaha UMK, ataupun non UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi tolak ukur apakah pengusaha perlu membuat izin usaha lainnya atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, biasanya NIB dapat digunakan untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila resiko bisnis yang berjalan termasuk dalam usaha resiko menengah maupun resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menimbang  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis dijalankan menggunakan platform daring, maka disyaratkan perizinan tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan izin tambahan bisa dijalankan menggunakan Situs Online Single Submission yang langkahnya akan disetujui oleh kementerian yang punya kewenangan.

Mau mendapatkan izin usaha Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha