Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Tahapan Tepat Mendapatkan Izin Usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang adalah satu dari sekian banyak surat yang perlu diurus oleh pebisnis Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang supaya bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Ada kalanya pemilik usaha cuma berfokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang.

Kenyataannya jika bisnis telah memperoleh izin, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan menaikkan jumlah pangsa pasar bahkan terlepas dari permasalahan yang merugikan usaha di kemudian hari.

Profit usaha dapat bertambah karna sesudah mendapatkan izin, pengusaha bisa mendapatkan pasar yang lebih luas. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan kesempatan baru melalui pengadaan yang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa berkesempatan mengakses pasar internasional, melakukan usaha ekspor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi kalau Pemilik bisnis mengabaikan izin usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang, terdapat banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Antaralain usaha yang sudah dijalankan dapat dikategorikan sebagai usaha yang tidak sah. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pemda, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.

Terus apa yang harus dilakukan supaya usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam menyiapkan izin usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan kepengurusan izin  usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan oleh semua Pengusaha karena dijadikan sebagai identitas dari Pengusaha.

Dokumen lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI tergantung jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk memudahkan Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang kodenya adalah 51204.

Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang, kargo dan pos dengan pesawat udara berdasarkan penerbangan tidak berjadwal yang dilakukan secara komersial pada penerbangan dalam negeri

Ketika pemilihan kode KBLI 51204 harus diperhatikan benar-benar dan sesuai dengan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 51204, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Pengusaha bisa memilih hendak memakai badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin transparan antara harta pribadi dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan beroperasi.

Sebagai informasi kalau pemilik bisnis memilih menjalankan bisnis memakai nama pribadi, maka pembukuan keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Pengurusan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan sepenuhnya ada di owner bisnis.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dibayar oleh WNI, termasuk owner bisnis. Bukti owner usaha sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP bisa diberikan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai alamat bisnis atau lewat online di situs www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mendaftarkan NPWP Badan mesti menyerahkan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah mempunyai NIB, pebisnis sudah dapat meneruskan pendaftaran surat izin operasional, surat izin komersial, atau perizinan lain sesuai resiko bidang usaha yang berjalan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara daring pada website Online Single Submission. Persyaratan pendaftaran NIB antaralain identitas pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau memperoleh NIB, pemilik usaha dapat registrasi pada halaman OSS terlebih dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Daftar pada aplikasi OSS;
  • Memilih jenis NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan UMK, maupun badan usaha;
  • Mengisi data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa formulir serta review NIB;
  • Mengunduh NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Setelah NIB muncul, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, maupun non UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner usaha perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB berguna untuk izin operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya jika risiko usaha yang berjalan adalah usaha risiko menengah atau risiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan aturan.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang

Izin lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Salah satunya jika bisnis memakai aplikasi digital, maka akan diwajibkan perizinan lain salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan bisa dilakukan memakai Website Lembaha OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Hendak mendaftarkan izin usaha Angkutan Udara Tidak Berjadwal Dalam Negeriumum Untuk Barang tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha