Izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl adalah satu dari banyaknya surat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl sehingga bisnis dapat jberjalan lancar. Ada kalanya pebisnis hanya mencari laba sampai terlena mengurus izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl.
Kenyataannya kalau bisnis telah mendapat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan mememperbesar jumlah pelanggan sampai terhindar dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa datang.
Omset usaha dapat naik karna setelah membuat izin, pengusaha bisa mendapatkan pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan institusi lainnya, atau memperoleh kesempatan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga mendapat akses pasar negara lain, melakukan kegiatan export import, atau melakukan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Namun kalau Pebisnis tidak mengurus izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl, ada banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya usaha. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja dikategorikan sebagai bisnis yang tidak sah. Resikonya usaha dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.
Lantas apa yang harus disiapkan biar usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?
Berikut prosedur dalam memperoleh izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl.
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Melaksanakan Usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Sekarang pemerintah sudah mempermudah pengurusan izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan oleh semua Pemilik usaha karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Selain NIB, izin yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mendaftarkan merek dagang ke Dirjen HKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pengusaha ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Seluruh Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang berjalan.
Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl kodenya adalah 13999.
Usaha di Kelompok ini mencakup usaha industri tekstil lainnya yang belum/tidak tercakup dalam golongan industri tekstil manapun, seperti benang karet, benang logam dan pipa/selang kain dan lainnya.
Ketika menentukan kode KBLI 13999 perlu memastikan dengan benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau salah menentukan Kode KBLI 13999, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Pengusaha bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian tersendiri.
Namun, kalau menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih terpercaya karna usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun rekening bank menggunakan nama badan usaha. Transaksi keuangan akan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi semakin transparan antara harta pemilik usaha dengan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang dapat digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan bidang usaha yang akan beroperasi.
Perlu diketahui jika pebisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai nama perorangan, maka transaksi keuangan, pajak, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner. Aturan pajak akan lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan 100% berada pada pemilik usaha.
Mengurus NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Registrasi NPWP dapat dilakukan melalui KPP di daerah sesuai tempat tinggal bisnis atau melalui daring di sistem www.pajak.go.id
Syarat Dokumen saat hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mempunyai NIB, pemilik bisnis sudah dapat mendaftarkan surat izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lain menyesuaikan resiko bidang bisnis yang berjalan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital lewat sistem OSS RBA. Persyaratan pengajuan NIB adalah data pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus melakukan pendaftaran melalui laman OSS dahulu. Berikut prosedurnya:
- Masuk melalui sistem OSS;
- Klik jenis NIB yang mau diurus, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMKM, atau non-perseorangan;
- Memasukkan formulir yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Memeriksa data serta preview NIB;
- Mencetak Dokumen NIB.
Mengumpulkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Setelah NIB tersedia, baik untuk usaha , atau non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan pertimbangan apakah owner bisnis perlu mengurus perizinan usaha lain atau tidak.
Saat bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berguna untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Akan tetapi jika resiko usaha yang dijalankan adalah usaha risiko menengah maupun risiko tinggi, maka diperlukan izin tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menentukan kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Tekstil Lainnya Ytdl
Perizinan lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contoh kalau bisnis menggunakan aplikasi daring, maka akan diperlukan perizinan lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan lewat Sistem Lembaha OSS yang nantinya akan diputuskan oleh pihak yang punya kewenangan.
Mau mendaftar izin usaha Industri Tekstil Lainnya Ytdl tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha