Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Tahapan Mudah Mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Batu Bara

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pertambangan Batu Bara menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang penting dipersiapkan oleh pengusaha Pertambangan Batu Bara agar usaha dapat berjalan tanpa hambatan. Terkadang pebisnis cuma berfokus mencari penghasilan sampai melalaikan izin usaha Pertambangan Batu Bara.

Sementara itu jika usaha telah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar banyaknya pelanggan sampai terbebas dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di masa datang.

Penghasilan bisnis bisa naik disebabkan setelah memiliki izin, pebisnis bisa akses pelanggan yang lebih luas. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan lembaga lainnya, maupun mendapatkan kesempatan baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa mendapat akses pasar internasional, melakukan usaha ekspor impor, sampai melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Namun jika Pengusaha enggan mengurus izin usaha Pertambangan Batu Bara, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa dianggap sebagai bisnis yang tidak sah. Resikonya bisnis bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi bagaimana caranya agar usaha Pertambangan Batu Bara bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini tahap dalam mendapatkan izin usaha Pertambangan Batu Bara.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Pertambangan Batu Bara

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Pertambangan Batu Bara menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib dimiliki bagi setiap Pengusaha karna dijadikan sebagai pengenal dari Pebisnis.

Legalitas lain yang harus diurus oleh Pemilik bisnis Pertambangan Batu Bara adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Pertambangan Batu Bara

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pemilik usaha saat menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Setiap Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Pertambangan Batu Bara adalah 05101.

Usaha di Kelompok ini mencakup usaha operasi penambangan, pengeboran berbagai kualitas batu bara seperti antrasit, bituminous dan subbitominous baik pertambangan di permukaan tanah atau bawah tanah, termasuk pertambangan dengan cara pencairan (liquefaction). Operasi pertambangan tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan dan penyimpanan/penampungan. Termasuk pencarian batu bara dari kumpulan tepung bara (culm bank)

Saat menentukan kode KBLI 05101 harus mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 05101, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Ketika Menjalankan Bisnis Pertambangan Batu Bara

Pengusaha bisa memutuskan hendak memakai badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian tersendiri.

Akan tetapi jika memilih badan usaha, usaha akan lebih dipercaya karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun akun bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan keuangan jadi lebih jelas antara omset pengusaha dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan berjalan.

Sebaliknya jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai nama perseorangan, maka laporan transaksi, pajak, serta perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi pemilik usaha. Aturan pajak jadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab seutuhnya berada pada owner.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang musti disampaikan oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti pebisnis telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai domisili bisnis atau secara online di website www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika membuat NPWP Badan Usaha musti menyertakan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Pertambangan Batu Bara

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik usaha telah terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, pebisnis sudah dapat mengurus pendaftaran surat izin operasional, perizinan komersial, ataupun izin lainnya menyesuaikan resiko kategori usaha yang beroperasi.

Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara daring pada sistem OSS. Syarat permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak memperoleh NIB, pebisnis wajib mendaftar pada halaman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Pilih jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan UMK, maupun non-perseorangan;
  • Melengkapi data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali form dan review NIB;
  • Mendownload NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pertambangan Batu Bara

Jika NIB didapatkan, baik itu usaha , ataupun non-UMK pasti akan terlihat jenis usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi dasar apakah pemilik bisnis perlu mengajukan izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha memiliki resiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Tapi bila resiko usaha yang berjalan dikategorikan sebagai bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, harus mempunyai perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pertambangan Batu Bara

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau usaha menggunakan media daring, maka akan diperlukan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan lewat Aplikasi OSS yang prosedurnya akan diputuskan oleh dinas yang berwenang.

Mau mendaftarkan izin usaha Pertambangan Batu Bara tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha