Izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dimiliki oleh pemilik usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan sehingga usaha bisa berjalan tanpa hambatan. Terkadang pemilik usaha hanya memikirkan mencari omset sampai terlena mengurus izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan.
Sedangkan kalau bisnis sudah memiliki izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari meningkatkan banyaknya pangsa pasar bahkan lolos dari sejumlah hal yang merugikan usaha di kemudian hari.
Profit bisnis bisa meningkat karna setelah memperoleh izin, pengusaha bisa akses pasar yang lebih luas. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, atau dapat pasar baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pengusaha dapat juga mengembangkan bisnis ke pasar seluruh dunia, melakukan kegiatan export import, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Namun jika Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa saja dimasukkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya bisnis bisa diberi tuntutan, disidak oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.
Lalu bagaimana caranya agar bisnis Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam memiliki izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Pada saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya dimiliki bagi masing-masing Pebisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pebisnis.
Legalitas lain yang perlu diurus oleh Pengusaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang kepada Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis produk atau jasa yang dijalankan.
Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha saat menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI tersusun atas 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan menggunakan kode 14120.
Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan yang melayani masyarakat umum dengan tujuan komersil
Dalam memasukkan kode KBLI 14120 harus memastikan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang telah berjalan. Karna jika keliru memakai Kode KBLI 14120, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Bisnis Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Pemilik usaha bisa memilih akan memakai badan usaha ataupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Namun, kalau memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi naik kelas karena usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank menggunakan identitas badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan antara harta pengusaha dan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis bisnis yang berjalan.
Sebaliknya jika owner memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan atas nama perorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, serta perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% ada di owner bisnis.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pengusaha telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa diajukan kepada KPP di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftarkan NPWP Badan musti menyerahkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat Nomor Induk Berusaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat meneruskan pendaftaran surat izin operasional, perizinan komersial, maupun perizinan lainnya tergantung resiko jenis bisnis yang berjalan.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara daring lewat website OSS RBA. Syarat pendaftaran NIB antaralain data pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak mendapatkan NIB, owner bisnis perlu membuat akun di laman Online Single Submission dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:
- Masuk melalui aplikasi OSS;
- Klik kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau badan usaha;
- Memasukkan data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Mengcek data-data dan rangkuman NIB;
- Cetak Dokumen NIB.
Mengumpulkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Ketika NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi dasar apakah owner usaha perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.
Ketika usaha memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sedangkan jika resiko bisnis yang dijalankan masuk sebagai bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur kecocokan kegiatan usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang telah taat dengan prosedur.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan
Izin lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis dipasarkan melalui aplikasi daring, maka disyaratkan izin lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan lewat Aplikasi OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh kementerian yang punya kewenangan.
Hendak mendaftar izin usaha Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha