Izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau jadi salah satu surat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau supaya usaha dapat jberjalan lancar. Terkadang pemilik usaha cuma mencari omset sampai mengabaikan izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau.
Sedangkan jika bisnis telah membuat izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan menambah banyaknya omset bahkan terhindar dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di masa datang.
Profit usaha dapat meningkat disebabkan setelah menyiapkan izin, pebisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih banyak. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan pasar baru lewat tender yang telah dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengembangkan bisnis ke pasar internasional, menjalankan usaha ekspor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Akan tetapi jikalau Pengusaha enggan mengurus izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau, ada banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi sanksi baik denda maupun penjara.
Jadi bagaimana biar bisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Berikut tahap dalam memiliki izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau.
Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Buat Melakukan Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Pada saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib digunakan bagi masing-masing Pebisnis karena digunakan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HKI menyesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk memudahkan Pengusaha ketika menentukan bidang usaha yang berjalan. Setiap Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau kodenya adalah 03262.
Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan air payau yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa penebaran benih, jasa pengendalian jasad pengganggu, jasa pengendalian lingkungan dan penyakit, jasa pemberian pakan, jasa pemantauan dan sebagainya
Ketika pemilihan kode KBLI 03262 harus diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru memakai Kode KBLI 03262, izin usaha tidak bisa dipakai.
Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.
Tapi jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karena usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau rekening bank memakai nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara harta pemilik usaha dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan berjalan.
Perlu diketahui juga jika pebisnis memilih menjalankan bisnis menggunakan atas nama perorangan, maka laporan transaksi, pajak, dan perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak akan lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan hak seutuhnya berada pada owner.
Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang semestinya disampaikan oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti owner usaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pengajuan NPWP bisa dilakukan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai tempat tinggal usaha atau melalui daring di situs www.pajak.go.id
Syarat ketika mau membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika membuat NPWP Badan musti mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik bisnis telah resmi terdaftar di BKPM. Ketika sudah memperoleh NIB, pebisnis bisa mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lain sesuai resiko kategori usaha yang dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat website Online Single Submission. Persyaratan pengurusan NIB antaralain identitas owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika mau mendapatkan NIB, pemilik bisnis bisa melakukan registrasi pada halaman Online Single Submission dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Log-in pada sistem OSS;
- Pilih jenis NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan dengan usaha mikro kecil, maupun badan usaha;
- Memasukkan form yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Memeriksa data-data dan review NIB;
- Download Dokumen NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Setelah NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, atau non-UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menjadi pertimbangan apakah owner bisnis perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.
Saat bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan bila risiko usaha yang akan dijalankan merupakan bisnis risiko menengah serta resiko tinggi, diperlukan izin tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis dijalankan melalui media daring, maka diwajibkan perizinan lain salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pengajuan izin tambahan bisa dijalankan lewat Aplikasi Online Single Submission yang prosedurnya akan diverifikasi oleh pihak yang punya kewenangan.
Hendak mendaftar izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha