Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Prosedur Simpel Mendapatkan Izin Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar adalah salah satu bagian dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar agar bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Kadangkala pengusaha fokus mencari keuntungan sampai mengabaikan izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar.

Sedangkan jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari menaikkan banyaknya pendapatan bahkan terhindar dari masalah yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Laba bisnis dapat meningkat disebabkan setelah mendapat izin, pemilik bisnis bisa mendapatkan pelanggan yang luas. Diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun memperoleh kesempatan baru melalui tender yang telah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat memperluas akses pasar seluruh dunia, melakukan bisnis expor impor, maupun melakukan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tetapi jika Pemilik usaha abai akan izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar, terdapat banyak resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa dikategorikan sebagai usaha yang ilegal. Resikonya usaha bisa diberikan peringatan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberi sanksi baik perdata maupun pidana.

Terus bagaimana biar usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah cara dalam memperoleh izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Menjalankan Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Sekarang pemerintah sudah mempermudah pengurusan izin  usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diurus bagi semua Pemilik usaha karena difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang harus dimiliki oleh Pemilik usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual tergantung kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Setiap Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun atas 5 buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar memakai kode 03225.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembenihan, pemeliharaan, pembesaran dan pemanenan ikan hias air tawar dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya seperti ikan diskus, botia, mas koki, mas koi, arwana, black ghost, cupang, silver dollar, palmas, rainbow, tetra, diamond tetra, barnabus fish dan manfish. Termasuk juga budidaya tanaman hias air tawar, seperti cabomba, egeria densa, cryptocoryne longicauda, anubias

Ketika pemilihan kode KBLI 03225 harus memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 03225, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Pebisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi naik kelas karna usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Jadi, kepemilikan keuangan jadi semakin transparan antara omset pemilik bisnis dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan bidang usaha yang berjalan.

Perlu diketahui juga kalau pemilik bisnis memilih menjalankan usaha menggunakan atas nama pribadi, maka pembukuan keuangan, pajak, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Laporan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan sepenuhnya berada di owner.

Membuat NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pengusaha telah tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP bisa diberikan lewat KPP di kota sesuai alamat bisnis atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Persyaratan untuk mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha musti melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Ketika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha bisa mendaftarkan perizinan operasional, dokumen izin komersial, maupun izin lainnya menyesuaikan resiko bidang usaha yang beroperasi.

Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital pada website Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB adalah profil pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak memperoleh NIB, owner usaha harus melakukan registrasi di laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Log-in pada sistem OSS;
  • Klik kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan baik dengan usaha mikro kecil, atau non perorangan;
  • Mengisi form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Memeriksa isian data serta preview NIB;
  • Mengunduh File NIB.

Mengurus Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Ketika NIB muncul, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, atau non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori ini yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki risiko rendah, umumnya NIB berfungsi untuk perizinan operasional atau izin komersial. Akan tetapi bila risiko bisnis yang berjalan adalah bisnis resiko menengah serta resiko tinggi, diharuskan mempunyai izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Budidaya Ikan Hias Air Tawar

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau bisnis memakai media online, maka diharuskan perizinan tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan bisa dilakukan lewat Situs Online Single Submission yang nantinya akan disetujui oleh pihak yang berwenang.

Hendak mendapatkan izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha