Izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya jadi satu dari banyaknya syarat yang harus disiapkan oleh pebisnis Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya agar bisnis dapat perlindungan hukum. Seringkali pengusaha hanya fokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya.
Kenyataannya kalau usaha sudah mendapat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dari menaikkan jumlah laba bahkan lolos dari masalah yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.
Pendapatan usaha bisa meningkat karna sesudah mendapat izin, pemilik bisnis bisa mendapatkan pasar yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lain, atau memperoleh kesempatan baru lewat tender yang sudah dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mendapat akses pasar negara lain, melakukan usaha ekspor impor, atau membuat kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.
Sebaliknya jikalau Pemilik usaha abai akan izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa dikategorikan sebagai bisnis yang ilegal. Akibatnya bisnis dapat diberi peringatan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Lalu bagaimana caranya agar usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini adalah cara dalam memperoleh izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Pada saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi pengurusan izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki bagi seluruh Pebisnis karena fungsinya sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang perlu dimiliki oleh Pemilik bisnis Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tergantung kategori produk atau jasa yang ada.
Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Semua Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya adalah 62019.
Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya (selain yang sudah dicakup di kelompok 62011 dan 62012). Kegiatan ini biasanya menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan membuat perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut. Termasuk pula penulisan program sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer. Perancangan struktur dan isi dari, dan/atau penulisan kode komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan, seperti piranti lunak sistem (pemutakhiran dan perbaikan), piranti lunak aplikasi (pemutakhiran dan perbaikan), basis data dan laman web. Termasuk penyesuaian perangkat lunak, misalnya modifikasi dan penyesuaian konfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga berfungsi dalam lingkungan sistem informasi klien. Kegiatan sejenis yang dilaksanakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak dimasukkan dalam subgolongan 47413
Ketika memilih kode KBLI 62019 harus mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 62019, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Pengusaha bisa memilih hendak memakai badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya punya keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.
Tapi jika memakai badan usaha, bisnis akan lebih terpercaya karena usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank memakai nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara penghasilan owner dan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang dapat dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan kategori bisnis yang akan dijalankan.
Sementara jika owner usaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka transaksi keuangan, pajak, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Laporan pajak jadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan sepenuhnya berada pada owner.
Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti owner usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pendaftaran NPWP bisa diberikan lewat KPP di kota sesuai alamat bisnis atau lewat daring di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat Dokumen saat mau membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan Usaha wajib mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner bisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah mempunyai NIB, pemilik bisnis sudah bisa mengurus permohonan perizinan operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lain menyesuaikan resiko bidang usaha yang akan dijalankan.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online di situs Online Single Submission. Syarat pengurusan NIB diantaranya identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Saat hendak membuat Nomor Induk Berusaha, owner usaha harus melakukan pendaftaran melalui laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:
- Log-in pada situs OSS;
- Memilih kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, atau non perorangan;
- Melengkapi formulir yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Mengcek data dan rangkuman NIB;
- Download NIB.
Melampirkan Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Saat NIB muncul, baik itu usaha , atau besar pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi pertimbangan apakah owner bisnis perlu membuat izin usaha lain atau tidak.
Ketika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Tetapi jika resiko usaha yang dijalankan adalah usaha risiko menengah atau resiko tinggi, dibutuhkan izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan aturan.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya
Izin lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan melalui aplikasi daring, maka akan diperlukan perizinan tambahan salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Permohonan perizinan tambahan bisa dilaksanakan melalui Website Online Single Submission yang langkahnya akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Mau mengajukan izin usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha