Izin usaha Penangkaran Mamalia adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu diurus oleh pemilik usaha Penangkaran Mamalia supaya bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pebisnis hanya fokus mencari omset sampai melalaikan izin usaha Penangkaran Mamalia.
Padahal jika bisnis telah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari menambah banyaknya profit bahkan lolos dari hal-hal yang merugikan bisnis di masa datang.
Pendapatan usaha bisa naik disebabkan setelah mendapatkan izin, pemilik usaha dapat akses pasar yang luas. Diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, atau memperoleh pelanggan baru melalui tender yang sedang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengembangkan bisnis ke pasar seluruh dunia, menjalankan usaha ekspor impor, atau melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Akan tetapi kalau Pebisnis tidak mengurus izin usaha Penangkaran Mamalia, ada beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah dijalankan akan dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Resikonya usaha bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh dinas, produk atau aset usaha disita, bahkan dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.
Lantas apa yang harus dilakukan supaya bisnis Penangkaran Mamalia dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini cara dalam menyiapkan izin usaha Penangkaran Mamalia.
Pelajari Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Melaksanakan Usaha Penangkaran Mamalia
Sekarang pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Penangkaran Mamalia lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib disiapkan bagi setiap Pemilik usaha karna digunakan sebagai identitas dari Pebisnis.
Kewajiban lain yang perlu diurus oleh Pemilik bisnis Penangkaran Mamalia adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang kepada Ditjen HKI sesuai kategori barang atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Penangkaran Mamalia
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Semua Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Penangkaran Mamalia menggunakan kode 01722.
Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha penagkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian mamalia, seperti hariamau, badak, anoa, dan mamalia lainnya
Ketika pemilihan kode KBLI 01722 perlu memperhatikan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah memilih Kode KBLI 01722, izin usaha tidak bisa digunakan.
Memilih Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Penangkaran Mamalia
Pebisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keuntungan dan kekurangan tersendiri.
Namun, jika memakai badan usaha, bisnis akan lebih profesional karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Pembukuan keuangan akan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara kekayaan pebisnis dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang bisnis yang berjalan.
Perlu diketahui jika pengusaha memilih menjalankan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka laporan keuangan, perpajakan, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak menjadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, serta kepemilikan 100% berada di owner.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pengusaha telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Permohonan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai domisili usaha atau melalui online di website www.pajak.go.id
Syarat Dokumen untuk mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mengajukan NPWP Badan Usaha wajib menyerahkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat Nomor Induk Berusaha Penangkaran Mamalia
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner usaha sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, pengusaha sudah dapat mengajukan pendaftaran surat izin operasional, izin komersial, ataupun izin lain sesuai resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat web OSS. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha adalah identitas pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pengusaha wajib membuat akun pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Log-in melalui aplikasi OSS;
- Memilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perseorangan menggunakan UMKM, maupun non perseorangan;
- Memasukkan isian data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Cek kembali form dan rangkuman NIB;
- Download Dokumen NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Penangkaran Mamalia
Ketika NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro kecil, atau non UMK pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.
Jika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Namun jika risiko bisnis yang akan dijalankan merupakan usaha resiko menengah atau resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menentukan kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat sahnya pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang telah taat dengan undang-undang.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Penangkaran Mamalia
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan melalui platform online, maka akan diperlukan perizinan lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengurusan izin tambahan dapat dijalankan memakai Aplikasi Lembaha OSS yang prosedurnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang berwenang.
Hendak mendapatkan izin usaha Penangkaran Mamalia tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha