Izin usaha Pertanian Jagung adalah salah satu bagian dokumen yang penting disiapkan oleh pebisnis Pertanian Jagung supaya usaha dapat berjalan tanpa hambatan. Terkadang pebisnis terlalu berfokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Pertanian Jagung.
Kenyataannya jika usaha sudah memiliki izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan meningkatkan jumlah laba bahkan terhindar dari permasalahan yang merugikan usaha di masa yang akan datang.
Profit bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah membuat izin, pemilik bisnis dapat mendapatkan pelanggan yang luas. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan institusi lain, maupun dapat pasar baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pebisnis dapat juga mengakses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan export import, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Tapi jikalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Pertanian Jagung, ada banyak resiko yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan dapat dikategorikan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Konsekuensinya bisnis bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.
Terus bagaimana caranya agar bisnis Pertanian Jagung dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini mekanisme dalam memperoleh izin usaha Pertanian Jagung.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melakukan Usaha Pertanian Jagung
Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan kepengurusan izin usaha Pertanian Jagung lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus bagi seluruh Pemilik usaha karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Pertanian Jagung adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pertanian Jagung
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk panduan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertanian Jagung kodenya adalah 01111.
Jenis usaha di Kelompok ini mencakup usaha pertanian jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung.
Dalam menentukan kode KBLI 01111 harus memastikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna kalau salah menentukan Kode KBLI 01111, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Pertanian Jagung
Pemilik usaha bisa memilih hendak memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau akun bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta menjadi semakin transparan antara harta pemilik bisnis dan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis usaha yang akan berjalan.
Akan tetapi jika pemilik bisnis memilih menjalankan bisnis memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya berada di pemilik bisnis.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang harus disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti owner bisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Registrasi NPWP bisa diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai alamat bisnis atau melalui digital di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat Dokumen untuk mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mengajukan NPWP Badan musti melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB OSS Pertanian Jagung
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pebisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah memiliki NIB, pebisnis dapat meneruskan pendaftaran dokumen izin operasional, surat izin komersial, serta izin lainnya menyesuaikan resiko kategori bisnis yang berjalan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara daring di website OSS. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB antara lain data pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha, owner bisnis perlu melakukan registrasi pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:
- Mendaftar melalui website OSS;
- Pilih jenis NIB yang mau diurus, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perseorangan;
- Memasukkan data-data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Mengcek form serta rangkuman NIB;
- Unduh NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertanian Jagung
Saat NIB muncul, baik itu usaha mikro kecil, maupun besar pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan tolak ukur apakah pebisnis perlu menambah izin usaha lain atau tidak.
Saat bisnis memiliki risiko rendah, biasanya NIB sudah termasuk untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Tapi bila resiko bisnis yang dijalankan adalah usaha risiko menengah serta risiko tinggi, maka diperlukan perizinan lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk menimbang komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pertanian Jagung
Izin lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika usaha memakai media online, maka akan diharuskan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Izin tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pemenuhan perizinan tambahan dapat dilaksanakan di Aplikasi Online Single Submission yang selanjutnya akan disetujui oleh pihak yang berwenang.
Hendak mendaftar izin usaha Pertanian Jagung tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha