Izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel) menjadi salah satu surat yang penting dipersiapkan oleh pengusaha Penginapan Remaja (youth Hostel) agar bisnis bisa perlindungan hukum. Ada kalanya pemilik usaha terlalu memikirkan mencari omset sampai mengabaikan izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel).
Sementara itu jika bisnis sudah memiliki izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan menaikkan jumlah laba sampai lolos dari permasalahan yang merugikan usaha di masa yang akan datang.
Laba bisnis dapat bertambah disebabkan sesudah membuat izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lainnya, atau memperoleh pelanggan baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pengusaha bisa juga berkesempatan mengakses pasar internasional, melakukan kegiatan expor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Sebaliknya jikalau Pebisnis tidak memiliki izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel), terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan digolongkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya bisnis dapat diberikan peringatan, dihentikan oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberi penalti baik perdata maupun pidana.
Terus apa yang harus disiapkan supaya usaha Penginapan Remaja (youth Hostel) dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini mekanisme dalam menyiapkan izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel).
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Penginapan Remaja (youth Hostel)
Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi pengurusan izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel) menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diperoleh oleh masing-masing Pebisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pengusaha.
Selain NIB, izin yang wajib dimiliki oleh Pengusaha Penginapan Remaja (youth Hostel) adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain tergantung resiko serta bidang usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mendaftarkan merek dagang ke Ditjen HKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Penginapan Remaja (youth Hostel)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Penginapan Remaja (youth Hostel) memakai kode 55191.
Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa penginapan yang biasanya digunakan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman dan perjalanan
Saat pemilihan kode KBLI 55191 perlu memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru memilih Kode KBLI 55191, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Penginapan Remaja (youth Hostel)
Pebisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Namun, jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi naik kelas karna usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan terpisah antara pendiri dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi lebih jelas antara omset pemilik usaha dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang dijalankan.
Sementara jika owner usaha memilih menjalankan usaha memakai atas nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, dan perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pebisnis. Aturan pajak menjadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya ada pada owner.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang musti dibayar oleh warga negara, termasuk pemilik usaha. Bukti owner usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak di daerah sesuai alamat bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id
Syarat Dokumen saat mau mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mengajukan NPWP Badan Usaha perlu mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB OSS Penginapan Remaja (youth Hostel)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik bisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Kalau sudah mempunyai NIB, owner bisnis sudah dapat mengajukan perizinan operasional, izin komersial, atau perizinan lain tergantung resiko bidang bisnis yang berjalan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara digital di web OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB antara lain identitas owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika mau mengurus NIB, owner usaha wajib melakukan registrasi pada laman OSS dahulu. Berikut prosedurnya:
- Mendaftar pada situs OSS;
- Pilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, maupun non perorangan;
- Melengkapi data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Mengcek formulir serta review NIB;
- Mengunduh Dokumen NIB.
Memenuhi Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Penginapan Remaja (youth Hostel)
Ketika NIB diperoleh, baik itu usaha mikro kecil, atau non-UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.
Jika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Namun jika resiko bisnis yang akan dijalankan termasuk dalam bisnis resiko menengah dan resiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Penginapan Remaja (youth Hostel)
Perizinan tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis menggunakan media daring, maka akan diharuskan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan lewat Website OSS yang langkahnya akan disetujui oleh pihak yang punya kewenangan.
Mau mendaftar izin usaha Penginapan Remaja (youth Hostel) tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha