Izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium jadi satu dari banyaknya dokumen yang penting dimiliki oleh pemilik bisnis Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium agar usaha dapat berjalan resmi. Seringkali pebisnis berfokus mencari laba sampai melalaikan izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium.
Sedangkan jika bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar banyaknya pangsa pasar bahkan terhindar dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.
Profit bisnis bisa naik karna setelah memiliki izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pasar yang lebih luas. Contohnya adalah dapat kerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun dapat pelanggan baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar seluruh dunia, melakukan kegiatan export import, bahkan menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Sebaliknya jikalau Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium, ada banyak masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan dapat dikategorikan sebagai usaha ilegal. Akibatnya usaha bisa diberi peringatan, dihentikan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, atau dapat diberikan penalti baik perdata maupun penjara.
Lantas apa yang harus dilakukan biar usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini adalah prosedur dalam memperoleh izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium.
Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus oleh seluruh Pebisnis karna berfungsi sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.
Legalitas lain yang harus digunakan oleh Pemilik usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya tergantung resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang ada.
Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang dijalankan. Semua Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium menggunakan kode 07293.
Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha penambangan, penampungan dan pengolahan bijih bauksit. Kegiatan pemurnian yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih bauksit, dimasukkan dalam kelompok ini
Dalam menentukan kode KBLI 07293 perlu memastikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika salah menentukan Kode KBLI 07293, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Bisnis Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Pengusaha bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Tapi jika memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karna usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun akun bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pendiri dan usaha. Jadi, pengelolaan harta jadi lebih transparan antara harta owner dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang akan berjalan.
Sebagai informasi kalau owner memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas perorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, serta izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner. Laporan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab seutuhnya ada pada owner usaha.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dibayar oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti pengusaha telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Permohonan NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak di kota sesuai domisili usaha atau melalui digital di website www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan saat mau mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika membuat NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB OSS Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah terdaftar resmi di BKPM. Ketika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha sudah dapat mengurus dokumen izin operasional, surat izin komersial, atau izin lainnya menyesuaikan resiko jenis bisnis yang berjalan.
Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital di web OSS RBA. Persyaratan pengajuan NIB adalah data pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pebisnis perlu melakukan registrasi melalui halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:
- Daftar melalui situs OSS;
- Memilih jenis NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perseorangan menggunakan UMKM, atau non-perseorangan;
- Memasukkan isian data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Cek form dan review NIB;
- Mengunduh NIB.
Mengumpulkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Ketika NIB diperoleh, baik untuk usaha UMK, atau non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan tolak ukur apakah owner bisnis perlu menambah izin usaha yang lain atau tidak.
Ketika usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko usaha yang berjalan termasuk bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk menilai kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan prosedur.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium
Izin lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan menggunakan platform digital, maka akan diperlukan perizinan lainnya berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pemenuhan perizinan tambahan dapat dilakukan menggunakan Situs OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh pihak yang berwenang.
Mau mendaftarkan izin usaha Pertambangan Bijih Bauksit/aluminium tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha