Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Langkah Simpel Melegalkan Izin Usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl merupakan salah satu bagian dokumen yang perlu disiapkan oleh pebisnis Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl sehingga bisnis bisa jberjalan lancar. Ada kalanya pemilik usaha cuma mencari profit sampai lupa izin usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl.

Sementara itu kalau usaha sudah memperoleh izin, ada banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan menaikkan jumlah pelanggan bahkan terbebas dari beberapa hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Profit usaha bisa bertambah karna sesudah mendapatkan izin, pemilik usaha bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lain, atau dapat pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat berkesempatan mengakses pasar internasional, melakukan kegiatan expor impor, maupun menjalankan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik usaha abai akan izin usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai bisnis yang ilegal. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi bagaimana caranya supaya usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini tahap dalam mendapatkan izin usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Melakukan Usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan oleh masing-masing Pemilik bisnis karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pemilik bisnis Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain menyesuaikan resiko dan bidang usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI sesuai kategori produk atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pebisnis ketika menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl adalah 01199.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup pertanian tanaman semusim lainnya yang belum terklasifikasi di tempat lain dan kegiatan pembibitannya.

Ketika pemilihan kode KBLI 01199 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 01199, izin usaha tidak bisa diurus.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, jika memilih badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara omset pengusaha dengan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang berjalan.

Namun kalau pemilik bisnis memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak menjadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab seutuhnya berada di pebisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang mesti disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pemilik usaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai lokasi bisnis atau melalui online di situs www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mengajukan NPWP Badan Usaha mesti melampirkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha telah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pebisnis bisa meneruskan permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, maupun izin lain sesuai resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada aplikasi Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengajuan NIB diantaranya data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Saat hendak memperoleh NIB, owner usaha bisa mendaftar di halaman Online Single Submission dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non-UMK, atau non-perseorangan;
  • Mengisi data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Cek kembali form dan rangkuman NIB;
  • Cetak NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, maupun besar pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan tolak ukur apakah pebisnis perlu mendapatkan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha memiliki risiko rendah, umumnya NIB sudah termasuk untuk izin operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya jika risiko bisnis yang berjalan merupakan usaha resiko menengah ataupun resiko tinggi, diperlukan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menilai  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika usaha dijalankan menggunakan media digital, maka akan diperlukan perizinan lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan memakai Aplikasi Online Single Submission yang selanjutnya akan diputuskan oleh pemerintahan yang punya kewenangan.

Mau mengajukan izin usaha Pertanian Tanaman Semusim Lainnya Ytdl tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha