Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Langkah Mudah Menyiapkan Izin Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut menjadi salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut supaya bisnis dapat jberjalan lancar. Seringkali pemilik bisnis hanya memikirkan mencari profit sampai lupa izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut.

Sementara itu jika usaha sudah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari mememperbesar banyaknya penghasilan sampai terlepas dari sejumlah hal yang bisa merugikan bisnis di masa datang.

Profit bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah menyiapkan izin, pengusaha dapat mendapatkan pasar yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, maupun dapat kesempatan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mendapat akses pasar internasional, melakukan kegiatan export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Namun kalau Pebisnis abai akan izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dikategorikan sebagai bisnis yang ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun penjara.

Jadi bagaimana caranya biar bisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini cara dalam mendapatkan izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Menjalankan Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Pada saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan oleh semua Pengusaha karena difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pebisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk memudahkan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut memakai kode 03232.

Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa sortir, pemberian pakan/pakan alami, pemantauan, pengendalian lingkungan dan penyakit, dan sebagainya. Contohnya KSO (kerjasama operasional).

Dalam memilih kode KBLI 03232 harus diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 03232, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keuntungan dan kekurangan masing-masing.

Namun, jika menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karna bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin jelas antara penghasilan pribadi dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa digunakan diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis bisnis yang dijalankan.

Sementara kalau pemilik usaha memilih menjalankan usaha menggunakan nama perseorangan, maka transaksi keuangan, kewajiban pajak, serta legalitas yang didapat menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak seutuhnya berada pada owner.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya dibayar oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti pemilik usaha sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diberikan kepada Kantor Pajak di kabupaten sesuai domisili bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau membuat NPWP Badan Usaha harus menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis sudah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha dapat mengurus pendaftaran perizinan operasional, dokumen izin komersial, atau izin lainnya bergantung resiko kategori usaha yang berjalan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online di web OSS RBA. Syarat pengajuan NIB adalah profil pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika mau mengurus NIB, pemilik bisnis perlu registrasi melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:

  • Mendaftar pada situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non-UMK, atau badan usaha;
  • Mengisi form yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Mengecek kembali form serta review NIB;
  • Download NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Setelah NIB diperoleh, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mengajukan perizinan usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya NIB dapat berfungsi untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Tapi jika risiko bisnis yang dijalankan dikategorikan usaha resiko menengah atau resiko tinggi, harus memiliki perizinan lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menilai  komitmen kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut

Perizinan tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis dijalankan menggunakan platform daring, maka akan disyaratkan izin lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan di Platform Online Single Submission yang nantinya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha