Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Langkah Mudah Mendapat Izin Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang harus diurus oleh pengusaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri sehingga usaha dapat perlindungan hukum. Seringkali pemilik usaha terlalu fokus mencari profit sampai mengabaikan izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri.

Padahal jika bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan menaikkan banyaknya pangsa pasar sampai lolos dari hal-hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan usaha bisa meningkat disebabkan sesudah mengurus izin, pemilik usaha dapat akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan perusahaan lain, atau dapat pelanggan baru melalui pengadaan yang dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga berkesempatan mengakses pasar internasional, menjalankan kegiatan expor impor, ataupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jikalau Pebisnis enggan mengurus izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri, ada banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi bisa saja dikategorikan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya bisnis dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, bahkan dapat diberikan sanksi baik denda maupun pidana.

Lalu bagaimana supaya bisnis Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam mendapat izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melakukan Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Pada saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus bagi setiap Pengusaha karena difungsikan sebagai pengenal dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang harus digunakan oleh Pebisnis Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HAKI sesuai jenis produk atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang berjalan. Seluruh Pengusaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri adalah 22192.

Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet, untuk keperluan industri, seperti belt conveyor, fan belt, dock fender, engine mounting, lining dari karet, karet berbentuk plat, lembaran, potongan, batangan dan bentuk profil, perkakas, cincin dan segel dari karet, batang pipa untuk uap panas dari karet keras dan bahan repair dari karet

Ketika memilih kode KBLI 22192 perlu diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 22192, izin usaha tidak bisa dipakai.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya mempunyai keunggulan dan kekurangan tersendiri.

Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karena bisnis akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun rekening bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara owner dan usaha. Jadi, kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara harta pemilik usaha dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang bisnis yang akan dijalankan.

Perlu diketahui juga jika owner memilih menjalankan kegiatan usaha memakai identitas perseorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Pengurusan pajak menjadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan hak sepenuhnya ada di pemilik bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang perlu disampaikan oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti owner bisnis telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak di kota sesuai lokasi bisnis atau secara daring di sistem www.pajak.go.id

Syarat ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftarkan NPWP Badan perlu melampirkan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pebisnis telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mempunyai NIB, owner usaha sudah dapat mengurus surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lain menyesuaikan resiko kategori usaha yang akan dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara online pada situs OSS RBA. Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha antara lain data pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak membuat NIB, pengusaha perlu melakukan pendaftaran pada halaman OSS terlebih dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:

  • Masuk melalui aplikasi OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, atau non-perseorangan;
  • Melengkapi formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • mengecek form serta review NIB;
  • Mengunduh File NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha , atau non UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu menambah izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha dapat digunakan untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Akan tetapi jika resiko bisnis yang dijalankan dikategorikan sebagai usaha risiko menengah ataupun risiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri

Izin lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan menggunakan platform daring, maka akan dibutuhkan perizinan lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan melalui Platform OSS yang nantinya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.

Mau mendapatkan izin usaha Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha