Berita Hukum Legalitas Terbaru

Ternyata Bergini Cara Simpel Mengurus Izin Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat merupakan satu dari sekian banyak surat yang perlu diurus oleh pemilik bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat supaya bisnis bisa sah secara hukum. Terkadang pebisnis hanya memikirkan mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat.

Sementara itu kalau usaha telah membuat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menaikkan banyaknya profit bahkan terlepas dari hal-hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Pendapatan bisnis dapat naik karna setelah memiliki izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pengusaha dapat juga memperluas akses pasar seluruh dunia, melakukan usaha ekspor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Tetapi jika Pebisnis enggan mengurus izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat, ada beberapa resiko yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi bisa dianggap sebagai usaha yang ilegal. Akibatnya bisnis dapat diberi peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus dilakukan biar bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini tahap dalam mendapat izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan bagi masing-masing Pebisnis karna difungsikan sebagai bukti dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang perlu digunakan oleh Pebisnis Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Ditjen HKI tergantung jenis produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang berjalan. Masing-masing Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat memakai kode 50135.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha angkutan laut yang ditujukan untuk mengangkut barang dan/atau hewan dengan menggunakan kapal layar, kapal motor tradisional dan kapal motor dengan ukuran tertentu. Perusahaan pelayaran rakyat merupakan perusahaan angkutan laut berbadan hukum Indonesia yang diterbitkan dan dilegalisir oleh Pejabat Kepala Kantor wilayah Departemen Perhubungan setempat. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Saat memilih kode KBLI 50135 harus memastikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 50135, izin usaha tidak bisa dipakai.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Pebisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan lebih terpercaya karna bisnis akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara pemilik dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara omset pemilik bisnis dengan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis usaha yang berjalan.

Namun jika pebisnis memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan identitas perorangan, maka transaksi keuangan, pajak, dan legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi pemilik usaha. Aturan pajak menjadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak sepenuhnya berada di pemilik bisnis.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang mesti disampaikan oleh WNI, termasuk pemilik usaha. Bukti pengusaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai alamat bisnis atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan Usaha musti mengumpulkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pengusaha telah terdaftar di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, pengusaha bisa mendaftarkan izin operasional, perizinan komersial, atau izin lain sesuai resiko kategori usaha yang beroperasi.

Pada saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara online pada web Online Single Submission. Dokumen Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan memperoleh NIB, pebisnis harus mendaftar di laman OSS terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Daftar melalui situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali isian data serta review NIB;
  • Mengunduh NIB.

Melampirkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Jika NIB tersedia, baik untuk usaha UMK, maupun besar pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang menentukan apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berguna untuk perizinan operasional atau izin komersial. Sebaliknya jika risiko usaha yang akan dijalankan termasuk dalam bisnis resiko menengah ataupun resiko tinggi, diperlukan izin tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat

Izin tambahan dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis dijalankan menggunakan media digital, maka akan diperlukan izin lainnya berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan bisa dilakukan lewat Situs Lembaha OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Hendak mengajukan izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha