Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250
Uncategorized  

Ternyata Bergini Cara Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Pendidikan Kelompok Bermain

Izin usaha Pendidikan Kelompok Bermain merupakan salah satu bagian kewajiban yang penting disiapkan oleh pebisnis Pendidikan Kelompok Bermain sehingga bisnis bisa sah secara hukum. Seringkali pemilik bisnis hanya fokus mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Pendidikan Kelompok Bermain.

Padahal jika usaha telah memiliki izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari menaikkan banyaknya omset sampai terbebas dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa datang.

Omset bisnis dapat bertambah disebabkan sesudah mengurus izin, pengusaha bisa mengakses pelanggan yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan lembaga lainnya, maupun memperoleh kesempatan baru melalui tender yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa mendapat akses pasar internasional, menjalankan bisnis expor impor, sampai menjalankan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Namun jikalau Pengusaha enggan mengurus izin usaha Pendidikan Kelompok Bermain, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Pertama, usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Konsekuensinya bisnis bisa diberi peringatan, disidak oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Jadi bagaimana agar usaha Pendidikan Kelompok Bermain dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini tahap dalam mendapat izin usaha Pendidikan Kelompok Bermain.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Menjalankan Usaha Pendidikan Kelompok Bermain

Pada saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Pendidikan Kelompok Bermain lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan oleh semua Pebisnis karna difungsikan sebagai bukti dari Pebisnis.

Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Pendidikan Kelompok Bermain adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang ke Dirjen HKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Pendidikan Kelompok Bermain

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Masing-masing Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Pendidikan Kelompok Bermain adalah 85133.

Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini yang berlangsung selama satu sampai dua tahun yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, seperti Kelompok Bermain

Saat memasukkan kode KBLI 85133 perlu diperhatikan benar-benar dan sesuai dengan usaha yang akan berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 85133, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Pendidikan Kelompok Bermain

Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, kalau menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih terpercaya karena bisnis akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau rekening bank memakai identitas badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta menjadi lebih jelas antara omset pemilik usaha dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan kategori usaha yang akan berjalan.

Sebaliknya jika owner usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, dan perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% berada di pemilik bisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang mesti dibayar oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti pebisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak di daerah sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di website www.pajak.go.id

Dokumen ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib menyertakan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Pendidikan Kelompok Bermain

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar di BKPM. Kalau sudah mendapatkan NIB, pebisnis dapat meneruskan izin operasional, dokumen izin komersial, serta izin lain tergantung resiko kategori usaha yang beroperasi.

Sekarang ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan permohonan NIB antaralain profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha harus registrasi pada halaman OSS dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Log-in pada website OSS;
  • Memilih jenis NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perseorangan dengan UMKM, atau non perseorangan;
  • Mengisi formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • mengecek formulir serta preview NIB;
  • Unduh Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pendidikan Kelompok Bermain

Jika NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, maupun non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pengusaha perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.

Ketika usaha memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional atau izin komersial. Akan tetapi bila risiko bisnis yang dijalankan merupakan bisnis resiko menengah dan resiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk meninjau  komitmen kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan aturan.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pendidikan Kelompok Bermain

Izin lain diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis dijalankan melalui aplikasi daring, maka disyaratkan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilaksanakan lewat Website Lembaha OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh pihak yang berwenang.

Hendak mendapatkan izin usaha Pendidikan Kelompok Bermain tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha