Izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl agar bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Seringkali pengusaha hanya fokus mencari omset sampai mengabaikan izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl.
Sedangkan kalau usaha telah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari mememperbesar jumlah pendapatan sampai terbebas dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa datang.
Pendapatan bisnis bisa bertambah karna setelah mendapatkan izin, pemilik usaha dapat akses pasar yang luas. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lain, maupun dapat peluang baru lewat pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, melakukan usaha ekspor impor, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Akan tetapi kalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa dianggap sebagai usaha yang ilegal. Resikonya bisnis dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh dinas, produk atau aset usaha disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.
Terus bagaimana caranya supaya bisnis Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini prosedur dalam memiliki izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Menjalankan Usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Sekarang ini pemerintah sudah memberi kemudahan pengurusan izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan oleh seluruh Pengusaha karna difungsikan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.
Dokumen lain yang perlu dimiliki oleh Pebisnis Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang kepada Dirjen HKI sesuai jenis barang atau jasa yang dimiliki.
Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk acuan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang berjalan. Seluruh Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah berjalan.
Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl menggunakan kode 22299.
Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang belum diklasifikasikan dimanapun, seperti peralatan kantor/pendidikan, peralatan kesehatan/laboratorium dari plastik, film atau lembaran kertas kaca (cellophane), batu buatan dari plastik, tanda dari plastik (bukan listrik), berbagai barang plastik, seperti tutup kepala, peralatan penyekat, bagian dari peralatan penerangan, barang-barang kantor atau sekolah, barang-barang pakaian (jika hanya disegel atau disatukan, tidak dijahit), perlengkapan untuk furnitur, patung, tape perekat dari plastik, kertas dinding plastik, alas sepatu dari plastik, pegangan cerutu dan rokok dari plastik, sisir, pengeriting rambut dari plastik, barang kesenangan dari plastik dan sebagainya. Termasuk juga pembuatan barang dari busa plastik. Pembuatan barang-barang peralatan olahraga dimasukkan dalam kelompok 32300. Pembuatan mainan anak-anak dari plastik dimasukkan dalam kelompok 32402. Pembuatan tas, buku saku dan sejenisnya dari kulit dan kulit buatan diklasifikasikan dalam kelompok 15121.
Dalam pemilihan kode KBLI 22299 perlu mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika salah memilih Kode KBLI 22299, izin usaha tidak bisa digunakan.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Pebisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.
Namun, kalau memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih profesional karena usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun rekening bank memakai nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara pemilik dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta jadi semakin jelas antara omset pengusaha dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang beroperasi.
Namun jika pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak jadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan 100% berada di pemilik usaha.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya owner bisnis. Bukti pengusaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Permohonan NPWP dapat diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai tempat tinggal bisnis atau secara digital di situs www.pajak.go.id
Syarat ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mengajukan NPWP Badan Usaha perlu melampirkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pengusaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah mempunyai NIB, pemilik usaha sudah dapat mendaftarkan permohonan surat izin operasional, surat izin komersial, maupun izin lain bergantung resiko jenis usaha yang beroperasi.
Pada saat ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital pada sistem OSS. Persyaratan permohonan Nomor Induk Berusaha adalah identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Daftar melalui aplikasi OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, atau non perseorangan;
- Melengkapi isian data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Mengcek data-data serta review NIB;
- Mengunduh File NIB.
Melampirkan Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Setelah NIB muncul, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non-UMK pasti akan terlihat jenis usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pebisnis perlu menambah izin usaha yang lain atau tidak.
Jika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB berfungsi juga untuk izin operasional ataupun izin komersial. Tapi bila resiko usaha yang dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah maupun risiko tinggi, wajib mempunyai perizinan tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan undang-undang.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl
Perizinan lain dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis dipasarkan melalui aplikasi digital, maka disyaratkan perizinan lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pengurusan izin tambahan dapat dijalankan memakai Website OSS yang prosedurnya akan diverifikasi oleh dinas yang punya kewenangan.
Mau mengajukan izin usaha Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha