Izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan menjadi satu dari sekian banyak syarat yang perlu dipersiapkan oleh pemilik bisnis Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan supaya bisnis dapat berjalan resmi. Seringkali pengusaha fokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan.
Kenyataannya kalau usaha sudah membuat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan menambah jumlah pangsa pasar sampai terhindar dari sejumlah hal yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.
Pendapatan usaha bisa naik karna sesudah mengurus izin, pengusaha bisa mengakses pasar yang luas. Antaralain adalah dapat bekerjasama dengan pelaku usaha lain, atau memperoleh pasar baru lewat pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga mengembangkan bisnis ke pasar seluruh dunia, melakukan usaha export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Tapi jikalau Pengusaha enggan memiliki izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan dapat dianggap sebagai bisnis yang tidak sah. Akibatnya bisnis dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh dinas, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.
Lalu bagaimana caranya agar bisnis Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut prosedur dalam membuat izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Buat Melakukan Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Sekarang ini pemerintah sudah mempermudah pengurusan izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya disiapkan oleh masing-masing Pemilik usaha karna dijadikan sebagai pengenal dari Pebisnis.
Kewajiban lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pebisnis saat menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Setiap Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang sudah berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan adalah 23961.
Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari marmer/granit untuk keperluan rumah tangga dan pajangan, seperti daun meja, ornamen dan patung. Termasuk pembuatan furnitur dari marmer dan granit
Ketika pemilihan kode KBLI 23961 harus mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna jika salah memakai Kode KBLI 23961, izin usaha tidak bisa berjalan.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Pemilik bisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.
Jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karna usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi lebih transparan antara harta owner dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori usaha yang dijalankan.
Sebagai informasi kalau owner usaha memutuskan menjalankan bisnis memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, NPWP, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan 100% ada di pemilik bisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dibayar oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Permohonan NPWP bisa dilakukan melalui Kantor Pajak di kota sesuai domisili bisnis atau secara digital di website www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika mendaftarkan NPWP Badan perlu melampirkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika owner usaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, pengusaha sudah dapat mendaftarkan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lainnya sesuai resiko bidang usaha yang berjalan.
Pada saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada website OSS RBA. Syarat permohonan NIB adalah data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Ketika hendak membuat Nomor Induk Berusaha, pengusaha perlu membuat akun pada laman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:
- Mendaftar melalui situs OSS;
- Klik kategori NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, atau non perseorangan;
- Memasukkan isian data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Cek kembali data serta review NIB;
- Mendownload NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Setelah NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar pasti akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan dasar apakah owner bisnis perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.
Jika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan bila risiko usaha yang akan dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah serta risiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk menilai kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan
Izin lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contoh jika usaha menggunakan aplikasi online, maka disyaratkan izin tambahan berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan bisa dilakukan memakai Sistem OSS yang nantinya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.
Hendak mendaftar izin usaha Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha