Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PNBP pendaftaran merek bagi pemohon umum menjadi Rp2,8 juta per kelas melalui PP Nomor 30 Tahun 2026, sementara tarif untuk pelaku usaha mikro dan kecil tetap Rp500 ribu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Ag…
PP 30 Tahun 2026
No More Posts Available.
No more pages to load.

