Perubahan mekanisme pajak marketplace membuat penjual online tidak perlu menyetor PPh Final 0,5% secara manual setiap bulan. Kini marketplace yang ditunjuk langsung memotong 0,5% dari omzet penjualan kotor dan menyetorkannya ke kas negara. …
potong otomatis
No More Posts Available.
No more pages to load.

