Cara Pendirian Koperasi
Apakah diantara kita ada yang ingin mencoba membangun suatu koperasi? Kebulatan tekad menjadikan pemahaman harus tercipta dulu sebelumnya tentang prosedur yang perlu dilakukan.
Pertama kita sudah harus berhasil mengajak dan mengumpulkan paling sedikit 20 orang untuk keterlibatannya dalam calon koperasi. Setelah itu rencana pendirian disampaikan kepada dinas daerah dan dinas pusat untuk sebuah acara konsultasi bersama (tanpa melibatkan anggota calon koperasi itu).
Selanjutnya adalah melakukan rapat dengan setiap kumpulan anggota beserta perwakilan dinas dan notaris dimana akhirnya akan menghasilkan nama calon koperasi yang harus diverifikasi.
Penyelesaian proses verifikasi membuat pengajuan pengesahan akta pendirian calon koperasi bisa segera ditujukan kepada Kementerian melalui Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP).
Cara kerja sistem ini kurang lebih serupa dengan Sistem Integrasi Usaha Berbasis Elektronik yang dikenal OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach) dimana terdapat beberapa mekanisme sistem lagi untuk dilakukan beserta juga sisa proses verifikasi dari dokumen permohonan.
Apabila persyaratan tahap akhir ini telah terpenuhi maka dipastikan persetujuan Kementerian akan muncul pada SISMINBHKOP dan perizinan izin usaha koperasi telah diperoleh. Prosedur yang bertahap tapi tidak bermaksud menyulitkan setiap penggiatnya.
Itulah pembahasan terkait dengan koperasi, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source:
Jurnal:
- Kurniawan Prasetyo, Suharyanto “Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi Berbasis Web Pada Koperasi Ikitama Jakarta” Jurnal Teknik Komputer Vol 5 No 1 (2019)
Peraturan perundang-undangan:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Internet: