Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Seperti Inilah Tahapan Simpel Memiliki Izin Usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Izin usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau menjadi satu dari sekian banyak surat yang perlu diurus oleh pemilik usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau agar usaha dapat perlindungan hukum. Ada kalanya pemilik usaha berfokus mencari laba sampai lupa izin usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau.

Sedangkan kalau bisnis telah memiliki izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan meningkatkan jumlah pendapatan bahkan terbebas dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Penghasilan bisnis bisa naik karna sesudah mendapatkan izin, pemilik bisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah dapat bekerjasama dengan institusi lain, maupun mendapatkan peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pengusaha dapat juga mengembangkan bisnis ke pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, ataupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Tetapi jikalau Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi dapat dianggap sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha dapat diberi tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, maupun bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.

Terus bagaimana agar usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam mendapatkan izin usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Sekarang ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan bagi seluruh Pengusaha karena difungsikan sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib dimiliki oleh Pemilik bisnis Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya bergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa membuat pendaftaran merek dagang kepada Ditjen HAKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang sudah berjalan. Seluruh Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau adalah 46335.

Kegiatan usaha pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pengolahan tembakau dan bumbu rokok, seperti rokok kretek dan rokok putih.

Dalam menentukan kode KBLI 46335 perlu diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 46335, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Pengusaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kerugian tersendiri.

Namun, jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun rekening bank memakai atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara owner dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin transparan antara omset owner dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan jenis usaha yang dijalankan.

Sebagai informasi kalau pebisnis memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan nama pribadi, maka laporan keuangan, perpajakan, serta perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pengusaha. Pengurusan pajak jadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab seutuhnya ada pada pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang perlu disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pemilik bisnis telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP bisa diajukan lewat KPP di kota sesuai alamat usaha atau melalui digital di situs www.pajak.go.id

Syarat ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftar NPWP Badan Usaha perlu menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pengusaha telah terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mendapatkan NIB, owner bisnis sudah bisa mengurus permohonan perizinan operasional, perizinan komersial, ataupun perizinan lain sesuai resiko bidang usaha yang dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring pada sistem OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB antara lain identitas owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak membuat NIB, owner usaha harus melakukan registrasi melalui halaman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan diproses, bisa perseorangan, perorangan dengan UMK, atau badan usaha;
  • Mengisi data-data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali formulir dan preview NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori tersebut yang menentukan apakah pemilik usaha perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya NIB bisa digunakan untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang akan dijalankan termasuk usaha resiko menengah atau resiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau

Izin tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan menggunakan media daring, maka disyaratkan izin lain antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan izin tambahan dapat dilaksanakan menggunakan Aplikasi OSS yang prosedurnya akan diputuskan oleh dinas yang berwenang.

Ingin mendaftarkan izin usaha Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha