Izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi merupakan satu dari sekian banyak syarat yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi sehingga bisnis bisa jberjalan lancar. Terkadang pemilik usaha cuma fokus mencari omset sampai lupa izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi.
Padahal jika bisnis sudah memiliki izin, ada banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan memperbanyak banyaknya profit sampai lolos dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan bisnis bisa meningkat disebabkan setelah mendapat izin, pebisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan institusi lainnya, atau memperoleh pasar baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa merambah pasar internasional, menjalankan usaha expor impor, sampai membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Sebaliknya kalau Pemilik bisnis mengabaikan izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah beroperasi akan dimasukkan sebagai bisnis yang ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberikan tuntutan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan penalti baik denda maupun penjara.
Terus bagaimana supaya usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Berikut adalah tahap dalam mendapat izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Melakukan Usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus bagi seluruh Pebisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pengusaha.
Kewajiban lain yang perlu disiapkan oleh Pengusaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Semua Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi memakai kode 32113.
Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya.
Saat memilih kode KBLI 32113 harus memastikan benar-benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 32113, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Pemilik usaha bisa memilih hendak menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Tapi jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih kredibel karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara penghasilan pemilik bisnis dengan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang bisa digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan kategori bisnis yang berjalan.
Sebagai informasi kalau pemilik usaha memilih menjalankan bisnis menggunakan atas nama perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pebisnis. Aturan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan hak seutuhnya ada pada owner.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang musti dilaporkan oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti owner usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak di kabupaten sesuai lokasi usaha atau secara daring di aplikasi www.pajak.go.id
Persyaratan untuk membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika mendaftar NPWP Badan Usaha wajib menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah memperoleh NIB, pemilik usaha sudah bisa mengajukan pendaftaran surat izin operasional, surat izin komersial, serta perizinan lain tergantung resiko bidang usaha yang dijalankan.
Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring di website OSS RBA. Persyaratan permohonan NIB antaralain identitas owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak mengajukan NIB, pengusaha wajib melakukan registrasi melalui halaman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Log-in melalui aplikasi OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non perseorangan;
- Melengkapi isian data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Cek kembali data-data serta review NIB;
- Mencetak Surat NIB.
Melampirkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Ketika NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun besar pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi ini yang dijadikan dasar apakah pemilik bisnis perlu menambah perizinan usaha lain atau tidak.
Ketika usaha memiliki resiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Tetapi bila resiko usaha yang akan dijalankan adalah usaha risiko menengah serta risiko tinggi, wajib mempunyai perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan aturan.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya jika bisnis dijalankan menggunakan platform digital, maka disyaratkan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pengajuan izin tambahan dapat dilaksanakan di Sistem Online Single Submission yang langkahnya akan disetujui oleh pihak yang berwenang.
Hendak mendapatkan izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha