Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Tahap Simpel Mendapat Izin Usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan jadi satu dari sekian banyak surat yang penting dimiliki oleh pebisnis Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan supaya bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pemilik usaha cuma mencari laba sampai melalaikan izin usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan.

Sementara itu jika usaha telah mendapat izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari memperbanyak jumlah omset bahkan terlepas dari hal-hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Laba usaha dapat meningkat karna setelah memiliki izin, pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lainnya, atau mendapatkan pasar baru melalui tender yang sudah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga berkesempatan mengakses pasar seluruh dunia, melakukan kegiatan expor impor, ataupun menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Namun jika Pemilik usaha enggan mengurus izin usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan dikategorikan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberikan tuntutan, disidak oleh dinas, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Lalu bagaimana supaya bisnis Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini prosedur dalam memperoleh izin usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan.

Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melakukan Usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Sekarang ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diperoleh oleh seluruh Pengusaha karena dijadikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai dengan resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HAKI sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Masing-masing Pengusaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan kodenya adalah 15123.

Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan hewan, seperti ikat leher hewan, tali kekang hewan, pelana hewan, brongsong mulut hewan, cambuk dan sepatu hewan

Saat memilih kode KBLI 15123 perlu mempertimbangkan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Karna kalau salah  menentukan Kode KBLI 15123, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Pemilik bisnis bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut mempunyai kelebihan dan kerugian sendiri-sendiri.

Tapi jika memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi naik kelas karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun akun bank akan dibuat nama badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih jelas antara harta pribadi dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan jenis bisnis yang berjalan.

Sebaliknya jika owner memilih menjalankan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka laporan keuangan, pajak, dan perizinan yang didapat akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Penyampaian pajak akan lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya ada di pebisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang musti dibayar oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti pengusaha telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pengajuan NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mengajukan NPWP Badan Usaha musti menyertakan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha telah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis dapat mengurus surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lainnya menyesuaikan resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring di web Online Single Submission. Syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha diantaranya data owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha bisa mendaftar melalui laman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut tahapannya:

  • Mendaftar melalui sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perorangan menggunakan usaha mikro kecil, atau badan usaha;
  • Melengkapi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Memeriksa data serta rangkuman NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Mengumpulkan Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Jika NIB tersedia, baik untuk usaha UMK, atau besar pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang dijadikan tolak ukur apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan izin usaha lainnya atau tidak.

Saat usaha mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Sedangkan jika resiko bisnis yang dijalankan termasuk dalam usaha resiko menengah dan risiko tinggi, diharuskan mempunyai izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah taat dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis menggunakan platform online, maka akan diperlukan perizinan lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilaksanakan memakai Aplikasi OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh dinas yang berwenang.

Hendak mendapatkan izin usaha Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Hewan tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha