Izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet merupakan satu dari sekian banyak dokumen yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet sehingga bisnis bisa sah secara hukum. Kadangkala pebisnis fokus mencari profit sampai melalaikan izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet.
Sedangkan kalau usaha telah memiliki izin, ada banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan mememperbesar jumlah profit sampai lolos dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa yang akan datang.
Omset usaha dapat naik karna sesudah memperoleh izin, pemilik bisnis dapat mendapatkan pelanggan yang lebih banyak. Diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan institusi lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui tender yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mendapat akses pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan export import, atau menjalin kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.
Tapi kalau Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dikategorikan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya usaha bisa diberikan tuntutan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik denda maupun penjara.
Terus bagaimana caranya agar usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini prosedur dalam membuat izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Sekarang ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib digunakan oleh semua Pemilik usaha karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pemilik usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai kategori produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Setiap Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet menggunakan kode 27401.
Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam lampu pijar untuk penerangan, seperti bohlam tidak termasuk fitting dan perlengkapannya, penerangan fotografi (flash bulbs) dan penerangan untuk panggung/lampu sorot (spot light). Termasuk lampu ultra violet dan infra red, lampu senter, penerangan pada alat-alat kedokteran. Usaha pembuatan peralatan penerangan pada sepeda dan kendaraan bermotor dimasukkan pada kelompok 27403
Saat memasukkan kode KBLI 27401 perlu diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Karna jika salah memilih Kode KBLI 27401, izin usaha tidak bisa berjalan.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Pemilik bisnis bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kerugian masing-masing.
Jika memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih profesional karna usaha akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pendiri dan usaha. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi semakin jelas antara harta pemilik bisnis dan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan kategori usaha yang berjalan.
Perlu diketahui jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, serta perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab sepenuhnya berada di pemilik usaha.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti owner usaha sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP dapat diajukan lewat KPP di daerah sesuai alamat usaha atau lewat daring di website www.pajak.go.id
Syarat saat mau membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan musti menyerahkan SK/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah memiliki NIB, pemilik usaha sudah dapat mengajukan pendaftaran izin operasional, perizinan komersial, maupun perizinan lain tergantung resiko kategori bisnis yang beroperasi.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara daring di web Online Single Submission. Syarat pengajuan Nomor Induk Berusaha diantaranya data pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa melakukan pendaftaran pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:
- Log-in pada situs OSS;
- Klik jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perseorangan baik dengan Non-UMK, maupun non-perorangan;
- Melengkapi form yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Memeriksa formulir serta preview NIB;
- Mengunduh NIB.
Melampirkan Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Ketika NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, atau besar pasti akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.
Saat usaha mempunyai resiko rendah, umumnya NIB bisa difungsikan untuk menjalankan operasional atau perizinan komersial. Tetapi jika resiko usaha yang akan dijalankan termasuk bisnis resiko menengah ataupun resiko tinggi, wajib mempunyai izin lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang komitmen pelaku usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau usaha menggunakan platform daring, maka akan diwajibkan izin lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan lewat Sistem Online Single Submission yang selanjutnya akan diverifikasi oleh lembaga yang punya kewenangan.
Hendak mengajukan izin usaha Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat Dan Lampu Ultra Violet tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha