Izin usaha Industri Wadah Dari Kayu merupakan salah satu bagian kewajiban yang penting disiapkan oleh pengusaha Industri Wadah Dari Kayu supaya bisnis dapat berjalan tanpa gangguan. Kadangkala pemilik bisnis hanya berfokus mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Industri Wadah Dari Kayu.
Sementara itu jika bisnis sudah membuat izin, ada banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan jumlah pelanggan bahkan terbebas dari permasalahan yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.
Pendapatan usaha bisa naik karna setelah mengurus izin, pemilik bisnis bisa mendapatkan pelanggan yang luas. Salah satunya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui tender yang sudah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga merambah pasar internasional, menjalankan bisnis ekspor impor, atau membuat kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Namun kalau Pemilik bisnis mengabaikan izin usaha Industri Wadah Dari Kayu, ada banyak masalah yang bisa menghambat keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dianggap sebagai usaha yang tidak sah. Akibatnya usaha dapat diberikan peringatan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun pidana.
Jadi apa yang harus disiapkan agar bisnis Industri Wadah Dari Kayu bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini cara dalam memperoleh izin usaha Industri Wadah Dari Kayu.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Melaksanakan Usaha Industri Wadah Dari Kayu
Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin usaha Industri Wadah Dari Kayu menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan bagi setiap Pengusaha karna dijadikan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik usaha Industri Wadah Dari Kayu adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain tergantung resiko dan bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Wadah Dari Kayu
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Semua Pebisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Wadah Dari Kayu adalah 16230.
Usaha di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu.
Dalam memasukkan kode KBLI 16230 harus diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika keliru memasukkan Kode KBLI 16230, izin usaha tidak bisa diurus.
Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Wadah Dari Kayu
Pemilik usaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kerugian masing-masing.
Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karna usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta jadi lebih jelas antara omset owner dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang dijalankan.
Akan tetapi kalau pebisnis memilih menjalankan kegiatan usaha memakai nama pribadi, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Laporan pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab 100% ada pada pemilik usaha.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pemilik bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP dapat diajukan melalui Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id
Persyaratan saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu jika membuat NPWP Badan Usaha harus menyertakan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Industri Wadah Dari Kayu
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau izin lainnya tergantung resiko kategori bisnis yang berjalan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital lewat website OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika akan mengajukan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis perlu mendaftar di halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut ini tahapannya:
- Daftar pada situs OSS;
- Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, maupun non perorangan;
- Memasukkan data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Cek kembali formulir serta preview NIB;
- Mendownload Surat NIB.
Memenuhi Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Wadah Dari Kayu
Sesudah NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pastinya akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menjadi dasar apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan izin usaha yang lain atau tidak.
Saat usaha memiliki resiko rendah, umumnya NIB berguna untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila resiko usaha yang berjalan masuk sebagai usaha risiko menengah dan risiko tinggi, maka diperlukan perizinan lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk meninjau kecocokan pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan undang-undang.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Wadah Dari Kayu
Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan menggunakan media digital, maka dibutuhkan perizinan tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan perizinan tambahan dapat dijalankan lewat Platform Online Single Submission yang selanjutnya akan diputuskan oleh pemerintahan yang berwenang.
Mau mendaftarkan izin usaha Industri Wadah Dari Kayu tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha