Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Mekanisme Mudah Menyiapkan Izin Usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya merupakan salah satu bagian dokumen yang penting disiapkan oleh pemilik usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya supaya bisnis dapat sah secara hukum. Terkadang pemilik usaha cuma memikirkan mencari keuntungan sampai melalaikan izin usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya.

Kenyataannya jika usaha sudah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari meningkatkan jumlah omset bahkan terhindar dari beberapa hal yang merugikan bisnis di masa datang.

Profit bisnis bisa meningkat karna sesudah memiliki izin, pengusaha dapat mengakses pelanggan yang lebih luas. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan institusi lainnya, atau dapat kesempatan baru lewat tender yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga bisa mengembangkan usaha ke pasar negara lain, melakukan usaha expor impor, maupun melakukan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Tapi jikalau Pemilik bisnis abai akan izin usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya, ada beberapa resiko yang bisa mengancam operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan dapat dianggap sebagai usaha yang ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan supaya bisnis Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini cara dalam memiliki izin usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melakukan Usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus oleh seluruh Pemilik usaha karna difungsikan sebagai bukti dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang harus diurus oleh Pengusaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha yang dijalankan. Semua Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya adalah 46592.

Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-macam alat transportasi laut bermotor ataupun tidak bermotor, termasuk usaha perdagangan besar macam-macam suku cadang dan perlengkapannya

Dalam memasukkan kode KBLI 46592 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 46592, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Pengusaha bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut punya keunggulan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika memakai badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karna usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun rekening bank akan dibuat atas nama badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara owner dan usaha. Jadi, kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara kekayaan pebisnis dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang beroperasi.

Sebaliknya jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai atas nama perorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, serta perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi owner. Laporan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya ada pada owner bisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang musti dibayar oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai tempat tinggal bisnis atau melalui online di situs www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan untuk mendaftarkan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mengajukan NPWP Badan Usaha harus menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB OSS Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pengusaha telah terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah memiliki NIB, pemilik usaha bisa mendaftarkan perizinan operasional, perizinan komersial, ataupun perizinan lainnya sesuai resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara online pada sistem OSS. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha antara lain identitas owner bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan mengurus Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa mendaftar di laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan baik dengan UMK, atau non perseorangan;
  • Melengkapi isian data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • mengecek data-data dan review NIB;
  • Mendownload File NIB.

Memenuhi Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Setelah NIB diperoleh, baik untuk usaha , maupun besar pasti akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Namun jika resiko usaha yang berjalan termasuk dalam usaha resiko menengah dan resiko tinggi, wajib mempunyai izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk tolak ukur  komitmen kegiatan usaha dengan standar yang sudah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya

Izin tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis memakai media daring, maka akan dibutuhkan izin lainnya berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kominfo. Izin tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengurusan izin tambahan bisa dilaksanakan melalui Platform Online Single Submission yang langkahnya akan disetujui oleh lembaga yang punya kewenangan.

Mau mengajukan izin usaha Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha