Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya

Seperti Inilah Mekanisme Mudah Mendapat Izin Usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Izin usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya merupakan salah satu syarat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya sehingga usaha bisa berjalan tanpa gangguan. Kadang-kadang pemilik usaha fokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya.

Sedangkan jika bisnis telah membuat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan menaikkan jumlah laba sampai lolos dari beberapa hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba bisnis bisa meningkat karna setelah memperoleh izin, pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih luas. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat pelanggan baru melalui pengadaan yang sudah dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga mengakses pasar negara lain, melakukan kegiatan ekspor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Akan tetapi jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya, ada banyak resiko yang bisa mengancam berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha yang ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan tuntutan, dihentikan oleh pemda, produk atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan biar bisnis Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut prosedur dalam mendapat izin usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Pada saat ini pemerintah telah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya dimiliki oleh seluruh Pemilik bisnis karena digunakan sebagai identitas dari Pengusaha.

Dokumen lain yang harus disiapkan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HKI tergantung kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk mempermudah Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Semua Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun dari 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya menggunakan kode 45406.

Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha penjualan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya.

Dalam memasukkan kode KBLI 45406 perlu diperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  memakai Kode KBLI 45406, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Pebisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional karena bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau akun bank memakai identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan usaha. Sehingga pengelolaan harta jadi semakin jelas antara omset owner dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang usaha yang akan dijalankan.

Tapi jika owner memilih menjalankan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka transaksi keuangan, NPWP, dan legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan kepemilikan 100% ada di owner.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang musti disampaikan oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti owner bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai domisili bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib menyertakan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, owner bisnis bisa mendaftarkan permohonan izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lainnya sesuai resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara online di website Online Single Submission. Persyaratan pengurusan NIB diantaranya profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis perlu mendaftar melalui laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Daftar melalui situs OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, maupun badan usaha;
  • Mengisi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Memeriksa formulir dan rangkuman NIB;
  • Mencetak Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Ketika NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar pasti akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan dasar apakah pemilik usaha perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk perizinan operasional atau izin komersial. Sebaliknya jika resiko bisnis yang akan dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menimbang  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya

Perizinan tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis menggunakan aplikasi daring, maka akan diharuskan perizinan lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Permohonan izin tambahan bisa dijalankan lewat Platform Online Single Submission yang nantinya akan diputuskan oleh pihak yang punya kewenangan.

Mau mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

Exit mobile version