Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Seperti Inilah Mekanisme Mudah Mendapat Izin Usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Izin usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija menjadi salah satu dokumen yang perlu disiapkan oleh pemilik bisnis Perdagangan Besar Padi Dan Palawija sehingga bisnis bisa jberjalan lancar. Seringkali pebisnis cuma fokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija.

Sedangkan jika usaha sudah memiliki izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan menaikkan banyaknya pendapatan sampai terhindar dari masalah yang merugikan bisnis di masa datang.

Profit usaha dapat meningkat disebabkan sesudah menyiapkan izin, pebisnis dapat mendapatkan pelanggan yang lebih luas. Satu diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lainnya, maupun memperoleh peluang baru melalui tender yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa merambah pasar internasional, menjalankan kegiatan export import, bahkan menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Namun jika Pengusaha tidak mengurus izin usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija, ada banyak masalah yang bisa menghambat berjalannya usaha. Pertama, usaha yang sudah dijalankan akan dimasukkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Resikonya usaha dapat diberikan tuntutan, disidak oleh pihak berwajib, produk atau aset usaha disita, maupun dapat diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Jadi bagaimana caranya biar bisnis Perdagangan Besar Padi Dan Palawija bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam mengurus izin usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija.

Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Buat Melakukan Usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan oleh masing-masing Pebisnis karena berfungsi sebagai bukti dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang harus dimiliki oleh Pebisnis Perdagangan Besar Padi Dan Palawija adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain bergantung resiko serta bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HKI sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan BPS untuk panduan Pengusaha saat menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Masing-masing Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija menggunakan kode 46201.

Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman padi dan palawija sebagai bahan baku atau bahan dasar dari suatu kegiatan berikutnya, seperti padi, jagung, gabah, gandum dan seralia lainnya. Termasuk perdagangan besar benih dan bibit padi, palawija, dan serealia lainnya

Ketika menentukan kode KBLI 46201 perlu memperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 46201, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Pemilik usaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai kelebihan dan kerugian masing-masing.

Jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih terpercaya karena usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank menggunakan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga kepemilikan harta menjadi semakin jelas antara omset owner dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang dijalankan.

Perlu diketahui juga jika owner bisnis memutuskan menjalankan bisnis memakai identitas pribadi, maka laporan transaksi, perpajakan, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab 100% ada di pengusaha.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diberikan melalui Kantor Pajak di daerah sesuai tempat tinggal usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat hendak mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan Usaha wajib mengumpulkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB OSS Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis sudah dapat mengajukan permohonan surat izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lainnya tergantung resiko jenis bisnis yang berjalan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital melalui website OSS RBA. Syarat permohonan NIB antaralain profil pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Saat akan membuat Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa membuat akun melalui laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Mendaftar melalui aplikasi OSS;
  • Klik jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan usaha mikro kecil, maupun non perseorangan;
  • Memasukkan data-data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Memeriksa data-data serta rangkuman NIB;
  • Unduh Dokumen NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Jika NIB tersedia, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pasti akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan tolak ukur apakah owner usaha perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk perizinan operasional maupun perizinan komersial. Tetapi bila resiko bisnis yang akan dijalankan termasuk usaha risiko menengah dan resiko tinggi, maka diperlukan perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang telah patuh dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Padi Dan Palawija

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis menggunakan media online, maka akan disyaratkan izin lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Permohonan perizinan tambahan dapat dijalankan melalui Situs Lembaha OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh dinas yang berwenang.

Hendak mendaftarkan izin usaha Perdagangan Besar Padi Dan Palawija tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha