Izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir merupakan salah satu dokumen yang penting disiapkan oleh pebisnis Industri Kain Sulaman/bordir supaya usaha bisa berjalan resmi. Seringkali pebisnis fokus mencari omset sampai lupa izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir.
Sementara itu jika bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari membesarkan banyaknya penghasilan sampai terhindar dari permasalahan yang merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan usaha dapat bertambah karna setelah mendapatkan izin, pemilik usaha bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat pelanggan baru melalui tender yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik usaha juga bisa berkesempatan mengakses pasar internasional, melakukan usaha expor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Tapi jikalau Pengusaha abai terhadap izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dimasukkan sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, atau bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.
Lantas apa yang harus dilakukan supaya usaha Industri Kain Sulaman/bordir bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Berikut adalah tahap dalam mendapatkan izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Industri Kain Sulaman/bordir
Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh semua Pemilik bisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang perlu diurus oleh Pemilik usaha Industri Kain Sulaman/bordir adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Kain Sulaman/bordir
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk acuan Pengusaha saat menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Setiap Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Kain Sulaman/bordir memakai kode 13912.
Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha kain sulaman/bordir, baik yang dikerjakan dengan tangan maupun dengan mesin.
Ketika memilih kode KBLI 13912 perlu memperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 13912, izin usaha tidak bisa berjalan.
Memilih Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Bisnis Industri Kain Sulaman/bordir
Pengusaha bisa menentukan akan memakai badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki kelebihan dan kerugian tersendiri.
Jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara owner dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta menjadi lebih jelas antara kekayaan pemilik usaha dan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis bisnis yang akan beroperasi.
Sebagai informasi kalau owner memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama perorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan legalitas yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan 100% berada di owner usaha.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti owner usaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pengajuan NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak di wilayah sesuai lokasi usaha atau melalui online di situs www.pajak.go.id
Persyaratan saat mau mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha perlu menyerahkan Surat Keterangan/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Industri Kain Sulaman/bordir
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis sudah bisa mengurus permohonan izin operasional, perizinan komersial, atau izin lain sesuai resiko jenis usaha yang beroperasi.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital melalui aplikasi Online Single Submission. Syarat pendaftaran NIB antaralain identitas pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Ketika mau mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pebisnis dapat membuat akun melalui laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:
- Mendaftar pada aplikasi OSS;
- Klik jenis NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perorangan dengan Non-UMK, atau non-perorangan;
- Mengisi data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- mengecek formulir dan rangkuman NIB;
- Download File NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Kain Sulaman/bordir
Saat NIB muncul, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pasti akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan perizinan usaha yang lain atau tidak.
Saat bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB bisa difungsikan untuk izin operasional atau perizinan komersial. Tapi jika risiko bisnis yang berjalan masuk sebagai bisnis risiko menengah ataupun resiko tinggi, diperlukan izin lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Kain Sulaman/bordir
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh jika bisnis memakai aplikasi digital, maka akan dibutuhkan perizinan lain antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Permohonan izin tambahan dapat dijalankan memakai Platform OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh pemerintahan yang berwenang.
Ingin mendapatkan izin usaha Industri Kain Sulaman/bordir tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha