Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Langkah Mudah Membuat Izin Usaha Pertambangan Bijih Timah

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pertambangan Bijih Timah merupakan salah satu surat yang harus diurus oleh pebisnis Pertambangan Bijih Timah supaya usaha bisa perlindungan hukum. Ada kalanya pebisnis cuma mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Pertambangan Bijih Timah.

Sementara itu jika bisnis sudah memperoleh izin, ada banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dari mememperbesar jumlah profit bahkan terhindar dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Pendapatan usaha bisa meningkat disebabkan sesudah memiliki izin, pebisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih beragam. Diantaranya adalah bisa kerjasama dengan institusi lain, atau mendapatkan pelanggan baru melalui tender yang telah dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mengakses pasar internasional, melakukan usaha ekspor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Pertambangan Bijih Timah, ada beberapa masalah yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan dikategorikan sebagai usaha yang ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberikan tuntutan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, atau dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.

Jadi bagaimana supaya bisnis Pertambangan Bijih Timah dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut cara dalam memperoleh izin usaha Pertambangan Bijih Timah.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Pertambangan Bijih Timah

Saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan kepengurusan izin  usaha Pertambangan Bijih Timah menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh setiap Pemilik usaha karena dijadikan sebagai identitas dari Pengusaha.

Legalitas lain yang harus disiapkan oleh Pebisnis Pertambangan Bijih Timah adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai dengan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HAKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pertambangan Bijih Timah

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Semua Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertambangan Bijih Timah menggunakan kode 07291.

Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha penambangan dan pengolahan bijih timah. Kegiatan pembuatan dan pemurnian yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih timah, dimasukkan dalam kelompok ini.

Ketika memilih kode KBLI 07291 perlu mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang telah berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 07291, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Pertambangan Bijih Timah

Pemilik usaha bisa menentukan akan memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai keuntungan dan kerugian masing-masing.

Jika memakai badan usaha, bisnis akan lebih dipercaya karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, maupun akun bank memakai nama badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi semakin jelas antara omset owner dengan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang dijalankan.

Tapi jika pengusaha memilih menjalankan usaha menggunakan atas nama perorangan, maka laporan keuangan, pajak, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan kepemilikan 100% berada pada pengusaha.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya disampaikan oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti owner bisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak di daerah sesuai lokasi bisnis atau lewat online di situs www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat hendak membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftar NPWP Badan Usaha wajib menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pertambangan Bijih Timah

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mempunyai NIB, owner bisnis sudah bisa mengurus pendaftaran perizinan operasional, dokumen izin komersial, atau izin lainnya menyesuaikan resiko bidang usaha yang akan dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital pada web OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB diantaranya identitas pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak membuat Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis perlu melakukan pendaftaran di laman OSS terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Masuk melalui situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perorangan menggunakan usaha mikro kecil, maupun non-perorangan;
  • Melengkapi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • mengecek data dan rangkuman NIB;
  • Mencetak NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pertambangan Bijih Timah

Saat NIB didapatkan, baik untuk usaha , atau non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya bila resiko usaha yang akan dijalankan merupakan bisnis resiko menengah maupun risiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pertambangan Bijih Timah

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Diantaranya jika bisnis dipasarkan melalui media digital, maka disyaratkan izin lain salah satunya sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Permohonan perizinan tambahan dapat dilakukan lewat Situs Lembaha OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh pihak yang berwenang.

Mau mendapatkan izin usaha Pertambangan Bijih Timah tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha