Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Cara Tepat Memperoleh Izin Usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit adalah satu dari banyaknya dokumen yang penting disiapkan oleh pemilik bisnis Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit supaya bisnis dapat sah secara hukum. Terkadang pemilik usaha terlalu fokus mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit.

Padahal kalau usaha telah mendapat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan mememperbesar jumlah omset sampai lolos dari permasalahan yang merugikan usaha di masa yang akan datang.

Laba bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah mendapat izin, pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih luas. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan pelaku usaha lain, maupun dapat pasar baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mendapat akses pasar negara lain, melakukan bisnis ekspor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Namun jikalau Pengusaha tidak mengurus izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit, ada banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan digolongkan sebagai usaha yang tidak sah. Konsekuensinya bisnis dapat diberi tuntutan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Lalu apa yang harus disiapkan supaya usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam mendapatkan izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Melakukan Usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Saat ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh oleh seluruh Pengusaha karena fungsinya sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang harus digunakan oleh Pemilik usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai dengan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen HKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun BPS untuk panduan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit adalah 14132.

Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perlengkapan pakaian jadi dari kulit atau kulit imitasi, dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti topi, sarung tangan, ikat pinggang dan lain-lain. Termasuk industri penutup kepala dari kulit berbulu dan bagian-bagian dari produk yang disebutkan sebelumnya

Dalam pemilihan kode KBLI 14132 harus memperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna jika keliru  memilih Kode KBLI 14132, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.

Akan tetapi jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan lebih kredibel karna bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara owner dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi semakin jelas antara penghasilan owner dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan bidang usaha yang dijalankan.

Tapi kalau pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas pribadi, maka laporan keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Pengurusan pajak akan lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab 100% berada pada owner usaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang semestinya dibayar oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti pebisnis sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat diajukan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau secara digital di situs www.pajak.go.id

Persyaratan untuk mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha musti melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis sudah dapat mengurus pendaftaran izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lainnya sesuai resiko kategori usaha yang akan dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online di situs OSS RBA. Persyaratan pengurusan NIB antaralain identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Untuk membuat NIB, pemilik bisnis harus mendaftar pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya:

  • Daftar pada sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, atau non perseorangan;
  • Memasukkan isian data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • mengecek formulir serta preview NIB;
  • Cetak Surat NIB.

Mengumpulkan Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Ketika NIB muncul, baik itu usaha UMK, ataupun non-UMK pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk izin operasional maupun izin komersial. Namun bila risiko bisnis yang dijalankan termasuk bisnis resiko menengah maupun risiko tinggi, membutuhkan perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis dipasarkan melalui platform online, maka diwajibkan perizinan lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan bisa dijalankan melalui Situs OSS yang prosedurnya akan diputuskan oleh lembaga yang punya kewenangan.

Hendak mendaftar izin usaha Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha