Berita Hukum Legalitas Terbaru

Seperti Inilah Cara Simpel Membuat Izin Usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya jadi salah satu bagian dokumen yang harus disiapkan oleh pebisnis Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya agar bisnis bisa mendapatkan pengakuan pemerintah. Seringkali pengusaha hanya berfokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya.

Kenyataannya jika usaha telah memperoleh izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari menaikkan banyaknya profit sampai terhindar dari masalah yang akan merugikan usaha di masa datang.

Omset bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah membuat izin, pengusaha dapat akses pelanggan yang lebih beragam. Antaralain adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, atau dapat kesempatan baru melalui pengadaan yang dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pengusaha juga dapat memperluas akses pasar internasional, menjalankan usaha export import, atau melakukan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Namun jika Pengusaha tidak mengurus izin usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya, terdapat banyak resiko yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan dapat dimasukkan sebagai usaha yang tidak sah. Akibatnya usaha dapat diberikan peringatan, disidak oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Jadi bagaimana caranya supaya bisnis Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini cara dalam mendapat izin usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus bagi masing-masing Pebisnis karena dijadikan sebagai bukti dari Pengusaha.

Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pebisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Setiap Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya memakai kode 25991.

Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup pembuatan alat-alat kantor dari logam, seperti brankas, filling cabinet, tidak termasuk furnitur dari logam. Termasuk industri peti besi, lemari besi, pintu lapis baja dan lain-lain.

Saat memasukkan kode KBLI 25991 perlu memastikan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 25991, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, jika memakai badan usaha, usaha akan naik kelas karna bisnis akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, atau akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan terpisah antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan harta jadi semakin transparan antara penghasilan pebisnis dengan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan jenis usaha yang dijalankan.

Namun kalau pemilik bisnis memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, perpajakan, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya berada pada pengusaha.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti owner bisnis sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pendaftaran NPWP bisa diajukan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat usaha atau secara digital di website www.pajak.go.id

Syarat untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mendaftarkan NPWP Badan musti menyertakan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pemilik usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha bisa mengurus permohonan dokumen izin operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lain sesuai resiko jenis bisnis yang akan dijalankan.

Saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara digital di situs OSS. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mendapatkan NIB, owner usaha dapat membuat akun pada laman OSS dahulu. Berikut prosedurnya:

  • Masuk pada sistem OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan dengan Non Mikro Kecil, atau non-perorangan;
  • Melengkapi formulir yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Mengecek kembali data serta review NIB;
  • Unduh Surat NIB.

Melampirkan Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Ketika NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non UMK pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner usaha perlu membuat perizinan usaha lain atau tidak.

Ketika usaha mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa difungsikan untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko bisnis yang berjalan termasuk dalam usaha risiko menengah ataupun risiko tinggi, diperlukan perizinan tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya

Perizinan lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Diantaranya kalau bisnis dijalankan menggunakan platform online, maka akan disyaratkan perizinan tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Izin tambahan lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan dapat dilaksanakan menggunakan Situs OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Ingin mengajukan izin usaha Industri Brankas, Filling Kantor Dan Sejenisnya tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha